Berita Nasional Terkini

Penyebab Shopee PHK Karyawan, Jumlah Karyawan yang Diberhentikan hingga Pesangon

Shopee dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.

Dok Shopee
Aplikasi Shopee. Shopee Indonesia melakukan langkah efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya. 

TRIBUNKALTIM.CO – Penyebab Shopee PHK karyawan, jumlah karyawan yang diberhentikan hingga pesangon yang diberikan.

Kabar PHK sejumlah karyawan Shopee ternyata benar.

Hal ini diakui langsung oleh Shopee Indonesia.

Baca juga: Shopee Indonesia Buka Lowongan Operasional Pergudangan, Berikut Persyaratannya

Baca juga: Hari ini Senin 8 Agustus 2022 Puncak Promo Shopee 8.8, Beli Pulsa Ada Cashback hingga 50 Persen

Sebelumnya, Shopee disebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya di Indonesia.

Rumor PHK yang dilakukan Shopee ini sebenarnya sudah beredar sejak Juni 2022 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), Shopee telah melakukan PHK sejumlah karyawan di beberapa negara operasional perusahaan.

Pada Juni 2022 lalu, pihak Shopee membantah telah melakukan PHK karyawannya di Indonesia.

Namun, pada 19 September 2022 ini, Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.

Berikut fakta seputar PHK karyawan Shopee:

1. Alasan PHK

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, keputusan PHK yang dilakukan Shopee terkait dengan kondisi ekonomi global.

"Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien," kata Radynal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Pihaknya menyebut, keputusan melakukan PHK ini adalah keputusan yang sangat sulit.

Menurutnya, Shopee Indonesia telah mencoba melakukan penyesuaian dengan beberapa kebijakan bisnis.

Namun, PHK yang diterapkan saat ini adalah langkah terakhir yang harus ditempuh.

Baca juga: Cara Mudah Beli Tiket Bioskop Secara Online Melalui Aplikasi Shopee, Ini Langkah-langkahnya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved