Breaking News

Berita Nasional Terkini

4 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan: Tersangka Obstruction Of Justice hingga Terseret Kasus Private Jet

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan dan Private Jet. Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah empat fakta Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka obstruction of justice hingga terseret kasus penggunaan private jet.

Nama Brigjen Hendra Kurniawan kembali jadi perbincangan publik usai dikabarkan menggunakan private jet untuk menyambangi kediaman Brigadir J.

Sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan juga jadi sorotan karena istrinya yakni Seali Syah blak-blakan jika suaminya adalah korban skenario atasannya sendiri yakni Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Disebut Gunakan Jet Pribadi, IPW: Diduga Korelasi dengan Bandar Judi 303

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Naik Pesawat Jet, Eks Penasihat Kapolri Sebut Harus Diusut, Ini Temuan IPW

Hingga kini, Brigjen Hendra Kurniawan belum juga menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Bahkan sudah tiga kali sidang kode etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu ditunda.

Terbaru, Brigjen Hendra Kurniawan justru terseret dalam kasus penggunaan private jet alias jet pribadi untuk mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.

Inilah empat fakta terbaru mengenai Brigjen Hendra Kurniawan dirangkum dari Tribunnews.com.

1. Sidang Etik Ditunda 3 Kali

Berdasarkan penuturan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan akan digelar pada pekan kedua bulan September.

Namun, pada 13 September 2022, Polri mengundur jadwal sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kuniawan.

Dikutip dari Kompas.com, sidang etik Brigjen Hendra Kuniawan kembali dijadwalkan pada pekan ketiga bulan September ini.

"Info dari Propam Insya Allah minggu depan," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Berita Terbaru Hari Ini! Banding Ditolak dan Ferdy Sambo Dipecat, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan?

Begitu tiba 13 September 2022, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kembali ditunda dan dijadwalkan pekan keempat bulan September.

Informasi penundaan sidang disampaikan berdasarkan data dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved