Berita Nasional Terkini
4 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan: Tersangka Obstruction Of Justice hingga Terseret Kasus Private Jet
Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet.
"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (21/9/2022).
2. Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kuniawan
Adapun alasan mengapa sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan kali ini ditunda lantaran seorang saksi kunci yaitu AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
Dedi mengatakan, AKBP Arif Rahman mengalami sakit yang serius.
"Karena saksi kunci dalam kondisi sakit, kita harus menunggu dulu sampai kondisi yang bersangkutan sehat."
"AKBP AR sakit, proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," jelas Dedi.
Menurut Dedi, saksi yang dalam kondisi sehat merupakan syarat utama untuk bisa dihadirkan dalam sidang etik.
"Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," kata dia.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J Terbaru Hari Ini, Nasib Brigjen Hendra kurniawan, Janji Listyo Sigit Prabowo
3. Terseret Kasus Penggunaan Private Jet
Terbaru, Brigjen Hendra Kuniawan terseret penggunaan pesawat jet pribadi atau private jet.
Dugaan penggunaan private jet oleh suami Seali Syah itu diungkapkan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Dalam keterangannya, IPW menduga Brigjen Hendra Kuniawan memakai private jet pada 11 Juli 2022 untuk mengunjungi rumah pribadi Brigadir J.
Menurut IPW, Brigjen Hendra Kurniawan pergi bersama dengan Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan yakni tipe Jet T7-JAB.
Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan berjenis Hawker 900 XP.