Berita Nasional Terkini

4 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan: Tersangka Obstruction Of Justice hingga Terseret Kasus Private Jet

Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet.

Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa Tribunnews.com
Brigjen Hendra Kurniawan dan Private Jet. Brigjen Hendra Kurniawan adalah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J kini terseret kasus private jet. 

Menurutnya, harga sewa paling murah jet tersebut berkisar Rp 175 juta untuk sekali jalan.

Jika bolak-balik, kata dia, harga penyewaan ditaksir mencapai Rp 350 juta.

IPW juga menduga, ada dua orang sipil yang terlibat menyediakan private jet tersebut.

"Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," kata Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Terjawab Siapa Brigjen Hendra Kurniawan dan Peran di Kasus Brigadir J, Ini Profil Suami Seali Syah

4. Respons Pengusaha Robert Bonosusatya

Penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ternyata ikut menyeret sosok pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.

Robert Priantono Bonosusatya disebut sebagai sosok yang menyediakan jet pribadi bagi Brigjen Hendra Kurniawan.

Namun, belakangan, kabar itu dibantah oleh Robert Priantono Bonosusatya.

Ia membantah sebagai pemilik jet pribadi dengan kode T7-JAB yang disebut IPW dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan kala itu.

"Berita itu tidak benar, "kata Robert dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Rabu (21/9/2022).

Meski demikian, Robert tak membantah mengenal Brigjen Hendra Kurniawan.

Robert mengaku mengenal Brigjen Hendra sejak masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

"Kenal, sudah lama sejak AKBP, mungkin tujuh tahun lalu," tuturnya.

Meski sudah mengenal cukup lama, ia mengaku sudah tidak saling berkomunikasi.

"Waduh, sudah tidak komunikasi lagi, lama sekali," kata Robert.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved