Berita Paser Terkini
Daftar Tunggu Calon Haji di Paser Capai 7.002 Orang, Estimasi Keberangkatan 30 Tahun
Untuk menghabiskan kouta pemberangkatan calon Jemaah Haji di Kabupaten Paser, perlu waktu puluhan tahun.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Untuk menghabiskan kouta pemberangkatan calon Jemaah Haji di Kabupaten Paser, perlu waktu puluhan tahun.
Pasalnya saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser mencatat ribuan calon jemaah haji yang menunggu pemberangkatan, Kamis (22/9/2022).
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Paser Abdurahman menyampaikan, daftar tunggu saat ini sebanyak 7.002 jemaah haji.
"Data kita di SISKOHAT untuk wilayah Paser sebanyak 7.002 calon jemaah haji yang terdaftar," kata Abdurahman.
Baca juga: Update Covid-19 Penajam Paser Utara, Kamis 22 September, Tambahan Satu Pasien Positif
Namun tak menutup kemungkinan, kata Abdurahman jumlah pendaftar calon jemaah haji akan terus bertambah.
Jika pemberangkatan calon jemaah haji normal seperti biasanya dengan 243 orang, maka di estimasikan semua jemaah calon haji diberangkatkan butuh waktu kurang lebih 30 tahun.
"Dari 7.002 calon jemaah haji yang menunggu giliran pemberangkatan, jika dibagi tiap tahunnya dengan kuota normalnya 243 orang, maka estimasi keberangkatan haji di Paser butuh waktu 30 tahun lamanya," papar Abdurrahman.
Hanya saja jika kouta pemberangkatan mengalami penurunan, seperti halnya tahun ini hanya 112 jemaah haji yang diberangkatkan, maka keberangkatan haji di Paser butuh waktu 60 tahun.
Baca juga: Bagaimana Cuaca di Paser Hari Ini, Kamis 22 September? Sebagian Wilayah Bakal Terjadi Hujan Ringan
Abdurahman menambahkan, pada 23 Oktober 2022 mendatang Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah akan berkunjung ke Indonesia.
Untuk itu, Ia berharap dengan adanya rencana kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia ada penambahan kouta pemberangkatan calon haji.
"Mudah-mudahan ada penambahan kouta pemberangkatan haji, karena kita estimasikan dari 7.002 orang jika kouta pemberangkatan normal 243 orang tiap tahunnya maka butuh waktu 30 tahun, namun jika koutanya 112 tiap tahunnya maka butuh waktu 60 tahun baru habis," tandasnya.
Adapun data dari Kemenag Paser untuk 7.002 daftar tunggu calon jemaah haji di tiap kecamatan diantaranya:
Baca juga: Besok Dishub Paser Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Bersama Organda
1. Tanah Grogot, 1.746 Calon Haji
2. Kuaro, 487 Calon Haji
3. Longikis, 356 Calon Haji