Berita Nasional Terkini
5 FAKTA KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung: Diduga Perkara Suap hingga Amankan Mata Uang Asing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kolase TribunKaltim.co
Nampak gedung MA dan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang hakim agung Mahkamah Agung (MA) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (22/9/2022).
Ali Fikri mengungkapkan sejumlah pihak yang telah diamankan dalam OTT, kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ujarnya, Kamis, dilansir Tribunnews.com.
Ia menambahkan, perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.