Berita Samarinda Terkini

Kebijakan Presiden Soal Mobil Dinas Listrik, Wagub Kaltim Tekankan Penyiapan Fasilitas Pendukungnya

Presiden Joko Widodo dalam instruksinya kepada jajarannya di pemerintah pusat dan daerah baru-baru ini mengatakan terkait penggunaan kendaraan listrik

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
HO
Ilustrasi kendaraan dinas Pemprov Kaltim, iring-iringan Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat melewati tol Balikpapan-Samarinda (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam instruksinya kepada jajarannya di pemerintah pusat dan daerah baru-baru ini mengatakan terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Hal tersebut juga tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Instruksi resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sendiri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung penuh kebijakan Presiden Jokowi mengonversi mobil dinas untuk beralih ke penggunaan tenaga listrik.

Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Jumat 23 September 2022, Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan saat Malam

"Kita (wajib) dukung dong, harus itu," tegas Hadi Mulyadi," Jumat (23/9/2022).

Namun demikian, menurut Hadi Mulyadi, penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan ke dinasan sehari-hari di lingkup pemerintah pusat dan daerah juga tentu harus dipersiapkan secara utuh.

Tak hanya pengadaan saja, tetapi tidak didukung oleh fasilitas daya dukung untuk pengoperasian kendaraan listrik ini.

"Terpenting disiapkan fasilitas pendukungnya, seperti stasiun-stasiun pengisian energi listriknya," sebutnya.

Baca juga: Semarak Usia 60 Tahun, Unmul Samarinda Gelar Expo Dies Natalis 22-25 September

Serta menata kembali pendataan terhadap kendaraan-kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang ada saat ini dipergunakan dalam operasional kedinasan

"Ya gar tidak mubazir, jangan sampai tidak termanfaatkan secara baik, hanya gara-gara dikonversi ke mobil listrik," tegasnya.

Terkait pembahasan rencana peralihan ke mobil listrik sendiri, Hadi Mulyadi mengaku belum ada pembahasan spesifik rencana tersebut.

Baca juga: Penyapu Jalan di Samarinda Ditabrak saat bertugas di Samarinda, Ini Temuan Polisi

Khususnya, pembahasan terkait berapa banyak kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) yang akan diganti ke mobil listrik.

Apalagi terkait anggaran yang diperlukan guna pengadaan atau pembelian kendaraan listrik tersebut beserta pembangunan fasilitas pendukungnya.

"Yang pasti itu secara gradual ya, secara bertahap akan dilakukan pemerintah," tutup Hadi Mulyadi. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved