Berita Nasional Terkini

Berita tentang Ferdy Sambo Hari Ini, Pernyataan Listyo Sigit Prabowo Soal Senjata Bharada E Dibantah

Berita tentang Ferdy Sambo hari ini, Bripka RR bantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal senjata yang digunakan menembak Brigadir J.

Editor: Doan Pardede
Kolase Kompas.com/Tangkapan layar
Berita tentang Ferdy Sambo hari ini, Bripka RR bantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal senjata yang digunakan menembak Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berita tentang Ferdy Sambo hari ini, Bripka RR bantah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal senjata yang digunakan menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bantahan Bripka RR soal senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega.

Zena menegaskan bahwa senjata milik kliennya Bripka RR tidak digunakan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Menurut Dinda, berdasarkan pengakuan kliennya, saat terjadi insiden penembakan terhadap Brigadir J, senjata Bripka RR berada di dalam tas.

Baca juga: KASUS Ferdy Sambo, Polri Tegaskan 3 Kapolda: Fadil Imran, Nico Afinta, dan Panca Putra Tak Terlibat

Adapun tas tersebut, kata dia ditinggal Bripka RR di dalam mobil yang terparkir di sekitar rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Bukan, jadi senjata yang dipakai Bharada E itu bukan senjata RR," kata Zena kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (20/9/2022).

"Karena saat terjadi peristiwa (penembakan) tersebut, Bripka RR itu senjatanya ada di dalam tasnya dan tasnya ada di mobil."

Zena mengatakan, keterangan Bripka RR mengenai bukan senjatanya yang digunakan untuk menembak Brigadir J itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.

“Itu tidak benar (memakai senjata Bripka RR) dan sudah berada di setiap keterangan BAP,” tutur Zena.

Dalam BAP tersebut, dijelaskan bahwa Bripka RR sebelum masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP), sempat memarkirkan mobil.

Bahkan, kata Zena, kliennya sempat terlibat perbincangan dengan ajudan Ferdy Sambo yang lain di dekat mobil yang tengah diparkir itu.

"Sebelum masuk (rumah), Bripka RR sempat ngobrol dengan Romer (ajudan Sambo) di dekat mobil. Dia tidak bawa senjata,” ucap Zena seperti dilansir Kompas.com.

Adapun pengakuan Bripka RR itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: ALASAN Polri tak Bikin Seremoni Pemecatan Ferdy Sambo, Banding Tersangka Pembunuh Brigadir J Ditolak

Ketika menembak Brigadir J, Kapolri menyampaikan Bharada E menggunakan senjata milik Bripka RR.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved