Berita Berau Terkini

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kebun Sawit Kian Masif di Berau, Berpotensi Rawan Pangan

Beberapa tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dilaporkan makin masif terjadi di Kabupaten Berau, khususn

HO/DISTANAK BERAU
Ilustrasi salah satu lahan jagung. Lahan pertanian harus dijaga dari alih fungsi yang berpotensi menyebabkan pangan asli sulit ditemukan di Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Beberapa tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit dilaporkan makin masif terjadi di Kabupaten Berau, khususnya di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal.

Sub koordinator analis prasarana dan sarana pertanian, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Untung, menyebut contoh kasus terjadi di Kecamatan Batu Putih, pada sekira tahun 90-an silam kecamatan tersebut merupakan sentra kacang kedelai, namun saat ini hanya menyisakan sekira 15 hektare lahan tanaman kedelai.

Kemudian di Kampung Bumi Jaya dan Campur Sari Kecamatan Talisayan dahulu merupakan sentra jagung, padi dan kacang-kacangan, sekarang untuk lahan sawah saja hanya menyisakan sekira 75 hektare.

"Beruntung sentra jagung masih terjaga," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (25/9/2022).

Ia menjelaskan, alih fungsi lahan terjadi karena komoditas perkebunan baru dianggap lebih menjanjikan, contohnya saja kebun kelapa sawit sehingga masyarakat cenderung untuk mengubah lahan miliknya menjadi kebun sawit.

Baca juga: Wabup Berau Minta Petani Jangan Alih Lahan Areal Jagung Jadi Kebun Sawit

"Jadi itu menjanjikan, kemudian di sana terdapat pabrik pengolahan kelapa sawit, hal tersebut membuat kejelasan pasar dan petani berupaya memenuhi kebutuhan tersebut," jelasnya.

Meski harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bersifat fluktuatif, namun dipastikan hasil produksi akan terjual.

Kemudian tanaman sawit juga dianggap lebih mudah karena satu kali tanam dapat berumur panjang dan masih menghasilkan.

"Pesisir paling banyak terjadi alih fungsi lahan. Permasalahan ini diperparah dengan kurangnya regenerasi petani, banyak anak muda yang memilih bekerja di perusahaan atau tambang batu bara," tuturnya.

Dirinya memprediksi dalam waktu 5 hingga 10 tahun yang akan datang, masalah terkait dengan ketahanan pangan akan terjadi karena pertumbuhan manusia terus terjadi namun lahan pertanian justru berkurang.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, yang harus diperhatikan adalah perlindungan lahan pertanian.

Baca juga: Harga TBS Naik di Berau, Kebijakan Ekspor Sawit Diperpanjang

Ia mengaku, pihaknya sedang menyusun Peraturan Bupati dan harapannya disepakati pada tahun 2023 mendatang.

"Kemudian wacana pembuatan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga terus digodok dan semoga cepat terealisasi agar tidak ada lagi alih fungsi lahan yang berpotensi menyebabkan masalah ketahanan pangan di masa mendatang," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved