Breaking News

Berita Nasional Terkini

Ferdy Sambo Bebas? ICW Sudah Curiga Saat Polri Seakan-akan Ulur Waktu Pemeriksaan

Benarkah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bebas. ICW sudah menaruh curiga saat Polri seakan-akan ulur waktu pemeriksaan.

Tribunnews.com/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). Benarkah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo bebas. ICW sudah menaruh curiga saat Polri seakan-akan ulur waktu pemeriksaan. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selama tiga hari paska disidang, Irjen Ferdy Sambo membuat pernyataan tertulis untuk pengajuan banding.

Kemudian, pihak Mabes Polri memiliki waktu meneliti pengajuan banding Irjen Ferdy Sambo selama 21 hari.

"Sesuai dengan Pasal 69 baru 21 hari mengajukan memori banding langsung disusun sidang komisi banding, sidang komisi banding memiliki waktu 30 hari untuk segera menyelesaikan sidang kode etiknya," tegasnya Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: TERBONGKAR Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo di Internal Polri, Pengamat: Ingin Intervensi Tapi Gagal

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menunjuk komisi banding sidang etik Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, komisi banding tengah menyiapkan administrasi fakta persidangan agar saat sidang berlangsung nanti sudah diputuskan.

"Setelah memori diterima oleh pak Agus (Kabareskrim) nanti langsung diproses untuk surat peirntah komisi banding," terang Dedi.

Harapan Ferdy Sambo Cuma di Hukuman Mati, Seumur Hidup Atau 20 Tahun Kurungan Penjara

Satu-satunya harapan Ferdy Sambo, otak pembunuhan Brigadir J saat ini adalah berdoa agar tidak mendapatkan hukuman mati.

Ferdy Sambo terbukti menjadi dalang pembunuhan ajudannya tersebut di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.

Ahli hukum pidana mempekirakan, Ferdy Sambo bakal kesulitan memberikan bantahan atas perbuatannya memerintahkan ajudannya yang lain, Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Kini, Ferdy Sambo hanya punya satu harapan agar tetap bisa menghirup udara dunia, yakni tidak dijatuhi hukuman mati.

Baca juga: Berita Ferdy Sambo Hari Ini, Kejaksaan Agung Akhirnya Buka Suara Soal Penahanan Putri Candrawathi

EKS Kabareskrim Blak-Blakan Terkait Kakak Asuh di Kepolisian, Namanya Jelek Gara-Gara Ferdy Sambo

Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi angkat bicara terkait kakak asuh di lingkungan kepolisian.

Imej kakak asuh di tubuh Polri menjadi buruk imbas kasus Ferdy Sambo padahal tradisi kakak atau adik asuh merupakan hal lazim di kepolisian.

Ia pun bercerita mengenai tradisi itu selama 35 tahun di kepolisian.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved