IKN Nusantara
Otorita Masih Terima Aspirasi Perbaikan RDTR 4 Wilayah IKN Nusantara, Termasuk KIPP
Otorita IKN masih terima aspirasi perbaikan RDTR 4 wilayah IKN Nusantara, termasuk KIPP
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
“Kami mengajak masyarakat agar melihat dokumen ini secara terbuka dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari partisipasi masyarakat untuk membuat suatu produk hukum,” kata Bambang.
Adapun empat RDTR IKN yang dibahas tersebut meliputi RDTR IKN WP 1 KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.
Pada tahap awal pembangunan Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP akan berfokus di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tepatnya di sebagian KIPP 1 A Sub BWP 1 dengan luasan sekitar 900 hektare.
KIPP akan dikembangkan sebagai pusat pemerintahan nasional, perkantoran, pertahanan dan keamanan, perdagangan dan jasa, dan permukiman perkotaan.
Wilayah tersebut berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Pamaluan.
Tim Penyusun RDTR WP 1 KIPP juga sudah mengkaji untuk meyakinkan semua pihak bahwa daerah yang terbangun adalah daerah yang aman. (*)