Berita Paser Terkini
Tingkatkan Pemahaman Pelajar Terhadap Perda Ketertiban Umum, Satpol PP Paser Goes To School
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menggelar, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum kepada pelajar SMK/SMK
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menggelar, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum kepada pelajar SMK/SMK/MA sederajat.
Sosialisasi tersebut dirangkai dalam program Pol PP Goes To School yang telah dilangsungkan pada 2 sekolah, yaitu di SMK Negeri 4 Tanah Grogot dan SMK 1 Tanah Grogot belum lama ini.
Pelaksana Harian Kabud Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Irhamsyah menjelaskan Pol PP Goes To School merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman pelajar terhadap Perda tentang ketertiban umum.
"Satpol PP Paser dihadapkan pada masalah rendahnya pemahaman pelajar terhadap Perda tentang ketertiban umum, yang seringkali menimbulkan tindak pelanggaran ketertiban umum," jelasnya, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Bupati Paser Tanda Tangani MoU, 32 Ribu Pekerja Rentan dan Non-ASN Terlindungi Program BPJamsostek
Baca juga: Peringati Hantaru ke-62 Tahun, BPN Paser Serahkan Sejumlah Sertifikat Tanah ke Pemerintah Daerah
Baca juga: Pimpin Upacara Pemakaman Ridwan Suwidi, dr Fahmi Fadli: Paser Kehilangan Sosok Pemimpin Berkharisma
Apalagi belum lama ini, kata Irhamsyah masyarakat Paser dikejutkan dengan adanya tindak pidana penganiayaan seorang remaja di Hutan Kota Tanah Grogot.
Penganiayaan itu dilakukan oleh sekelompok remaja lainnya di Hutan Kota, hingga menyebabkan salah satu korbannya meninggal dunia.
"Dengan begitu, program Pol PP Goes To School diselenggarakan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di waktu mendatang," paparnya.
Irhamsyah menambahkan, peran remaja sebagai agen pembangunan masa depan Kabupaten Paser hendaknya terlibat aktif dalam mewujudkan ketertiban umum.
"Remaja hendaknya mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kepatuhan terhadap perda tentang ketertiban umum, baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal, maupun
komunitas pergaulannya," tnadasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan, Achmad Munawar, mengatakan bahwa Program Pol PP Goes To School ini merupakan program yang inovatif dan efektif untuk meningkatkan pemahaman pelajar terhadap perda.
Saat ini Satpol PP Kabupaten Paser telah mendapatkan tambahan personel CPNS Golongan III sebanyak 1 orang dan Golongan II sebanyak 10 orang yang telah melewati proses seleksi CPNS secara ketat.
"Personel ini mampu memberikan nuansa baru dalam pembinaan terhadap masyarakat, khususnya dikalangan pelajar," bebernya.
Hanya saja, kata Munawar, dukungan anggaran untuk kegiatan tersebut belum cukup memadai.
Ia berhadap, Pemda Paser berkomitmen memberikan anggaran yang memadai dalam melaksanakan program tersebut.
"Semoga Pemda memberikan anggaran untuk kegiatan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya Program Pol PP Goes To School," bebernya.
Selain Program Pol PP Goes To School, juga ada rangkaian kegiatan lainnya meliputi survey tingkat pemahaman pelajar terhadap perda tentang ketertiban umum.
Baca juga: Mantan Bupati Paser Ridwan Suwidi Wafat di Usia 86 Tahun, Pihak Keluarga Pastikan Tidak Ada Penyakit
Kemudian pembuatan peta potensi pelanggaran ketertiban umum oleh pelajar di wilayah Kecamatan Tanah Grogot.
"Juga ada pembuatan buku panduan penyelesaian SKU Pramuka Penegak bermuatan nilai-nilai kepatuhan terhadap perda, bagi Pembian Pramuka Penegak dan lomba podcast peran serta pelajar dalam mewujudkan ketertiban umum," urai Munawar.
Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung sejak 12 Septrember dan berakhir pada 28 Oktober 2022 mendatang, yang nantinya hasilnya akan dipresentasikan dalam seminar akhir pada tanggal 4 November 2022 bertempat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel