Berita Kutim Terkini

Akreditasi Bukti Mutu Pelayanan, Direktur RSUD Kudungga di Kutim Dorong Perbaikan Tata Kelola Klinis

Rumah Sakit senagai institusi yang memberikam pelayanan kesehatan harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
RSUD Kudungga di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Rumah Sakit senagai institusi yang memberikam pelayanan kesehatan harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.

Pelayanan kesehatan yang bermutu yakni pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi.

Direktur Rumah Sakit Umum Kudungga (RSUD) Kudungga, dr Yuwana Sri Kuriniawati menyebut, pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara, yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal.

Beberapa kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan, sertifikasi, dan akreditasi.

Baca juga: Kapolda Kaltim Letakkan Batu Pertama Koperasi Polres Kutim, Sumbangan Dari CSR PT KPC

“Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah,” ujarnya.

Oleh karenanya, pelaksanaan akreditasi rumah sakit diperlukan komitmen yang tinggi bagi semuanya, terlebih bagi unsur organisasi rumah sakit plat merah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tersebut.

“RSUD Kudungga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar tercipta tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang lebih baik,” ucapnya.

Namun, manfaat dari akreditasi tidak hanya berupa secarik kertas bertuliskan “TERAKREDITASI” yang diterima oleh rumah sakit.

Baca juga: Kebakaran di Kutim, Rumah Petani di Sangatta Ludes Diduga karena Korsleting Listrik

Tetapi yang paling utama, masyarakat juga harus bisa merasakan manfaatnya dengan mendapatkan pelayanan yang berkualitas dari rumah sakit.

"Akreditasi jangan hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, namun juga dapat menjadi jalan untuk mencapai rencana-rencana strategis rumah sakit," ujarnya.

Diharapkan dengan terakreditasinya RSUD Kudungga, dapat memicu proses perbaikan mutu dan keselamatan pasien.

Baca juga: Perjalanan Pisang Kepok Gerecek Asal Kutim, Mulai dari Tebang Panen Hingga ke Pasar Internasional

Termasuk juga meningkatnya kepuasan pasien dan kinerja rumah sakit antara lain berupa penurunan angka kematian/komplikasi pasien yang dirawat, dan peningkatan jumlah pasien yang dirawat.

Kemudian juga peningkatan kepuasan staf yang ditandai dengan tingkat retensi dan efisiensi biaya training, meningkatnya umur peralatan, dan penurunan risiko dalam safety management.

“Dalam penyelenggaraan persiapan akreditasi perlu penguatan dari unsur organisasi rumah sakit, dan penguatan dari tim dan kelompok kerja akreditasi rumah sakit,” tuturnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved