PPPK 2022

Pendaftaran Dibuka dalam Waktu Dekat, Simak Bocoran Materi Ujian dan Rincian Formasi PPPK 2022

Berikut bocoran mengenai soal seleksi kompetensi dan rincian formasi PPPK 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Style
Berikut bocoran mengenai soal seleksi kompetensi dan rincian formasi PPPK 2022. 

Pada seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka formasi PPPK Guru 2022 dengan dua ketegori pelamar, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Mengutip laman KemenpanRB, seleksi prioritas merupakan aturan baru dalam Seleksi Kompetensi PPPK Guru.

Seleksi ini terbagi menjadi tiga kategori pelamar, yaitu pelamar Prioritas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kategori pelamar inilah yang diprioritaskan dalam pengadaan PPPK Guru 2022.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

"Pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar," ujarnya seperti dikutip dari laman KemenpanRB.

Baca juga: Wajib Diketahui Pelamar PPPK 2022, Inilah 4 Jenis Tes Kompetensi yang Harus Diikuti

Adapun kategori pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan kategori pelamar Prioritas II adalah THK-II, dan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara itu, untuk kategori pelamar umum ialah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik.

Sistem Seleksi PPPK Guru 2020

Untuk mekanisme seleksi kompetensi PPPK Guru, bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," ujar Denni.

Sementara bagi Pelamar Prioritas II dan Prioritas III, seleksi akan dilakukan dengan tiga mekanisme sebagaimana dijelaskan oleh Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani berikut.

1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

2. Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

3. Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KABAR GEMBIRA Lowongan PPPK 2022 Dibuka, Bocoran Meteri Ujian Seleksi dan Rincian Formasi PPPK, https://medan.tribunnews.com/2022/09/27/kabar-gembira-lowongan-pppk-2022-dibuka-bocoran-meteri-ujian-seleksi-dan-rincian-formasi-pppk?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved