Berita Kaltim Terkini
DBH Sawit Masuk Struktur APBN 2023, Isran Noor: Total Rp 3,7 T akan Dibagi ke Provinsi Penghasil
Perkembangan isu terkini terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diperjuangkan oleh daerah penghasil rupanya mendapat titik terang dengan adanya pers
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
Pemerintah pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) akhirnya mengakomodir hal tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati menyampaikan terpisah, terkait regulasi pemberian DBH Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.
Sehingga mekanisme pembagian DBH Sawit ini dipastikan bisa terealisasi tahun 2023.
Baca juga: Berau Bersiap Kumpulkan Data TBS Untuk Potensi DBH Dari Sawit
"Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH Sawit," ucap Ismiati.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui nominal DBH Sawit yang akan diterima Kaltim.
Pasalnya, ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.
"Kita tidak tahu berapa kisarannya, karena ada indikator perhitungannya. Seperti luasan perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama," bebernya.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, Zulkarnain menerangkan, usulan pembagian DBH Sawit yang diminta ke pemerintah pusat adalah 90:10, dalam artian 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat.
"Kami usulkan 90 persen masuk daerah. Misal pungutan ekspor kita sekitar Rp 5-6 triliun. Kalau 90 persen, Rp 4,5 triliun bisa masuk daerah," ungkap Zulkarnain saat memperkirakan potensi penerimaan dari DBH Sawit.
Dasarnya yakni pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tanpa ada pembagian ke daerah penghasil.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kebun Sawit Kian Masif di Berau, Berpotensi Rawan Pangan
Pemprov Kaltim menuntut hal tersebut karena, sudah sepantasnya daerah juga turut menikmati hasil Sumber Daya Alam (SDA) guna pembangunan dan kesejahteraan daerah.
"Dari yang kami hitung, nilai ekonomi komoditas sawit dari Kaltim ini sekitar Rp 200 triliun lebih, baru CPO dan kernel, belum yang lain. Jadi, sebenarnya kita bisa transformasi ekonomi pasca tambang, kalau itu dibagi ke daerah," jelas Zulkarnain.
Berikut Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar tahun 2021 di Indonesia menurut data BPS:
1. Riau : 8.63,1 juta ton
2. Kalimantan Tengah : 8.600,9 juta ton