Berita Berau Terkini
Berau Bersiap Kumpulkan Data TBS Untuk Potensi DBH Dari Sawit
Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya, menekankan mengenai Dana Bagi Hasil Sawit
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Gubernur Kaltim Isran Noor sebelumnya, menekankan mengenai Dana Bagi Hasil Sawit.
Kaltim termasuk Provinsi yang akan mendapat kucuran dana dari bagi hasil produksi sektor perkebunan ini.
Menanggapi hal tersebut, Berau sebagai daerah penghasil terbesar ke 4 di Kaltim, bersiap untuk memperoleh hasil dari dana bagi hasil tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini.
Meskipun, ditegaskan Lita, untuk besaran dana yang masuk ke Berau, belum dipastikan berapa besarannya.
Baca juga: Harga TBS Naik di Berau, Kebijakan Ekspor Sawit Diperpanjang
Baca juga: Asosiasi Petani Sawit di Paser Singgung PKS BUMN Enggan Patuhi Penetapan Harga TBS dari Kementerian
Baca juga: Disbunak Paser Monitoring Harga TBS di PTPN XIII Long Pinang, Perusahaan Tak Bisa Ambil Keputusan
Begitu juga besaran secara keseluruhan Kaltim, pihaknya belum menemukan informasi tersebut.
“Kalau rapat terakhir, peraturan dari menteri keuangan memang belum ada, jadi sifatnya masih menunggu, apa saja yang menjadi pertimbangan dana tersebut,” jelasnga kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/9/2022).
Lita menjabarkan, tentu ada pertimbangan untuk pembagian DBH sawit per daerah, begitu juga peruntukan anggaran dan kegiatan dari pembagian.
Tetapi, diapastikannya, bahwa semua daerah penghasil bisa mendapatkan dana tersebut. Apalagi Berau sendiri, sebagai penghasil sawit terbesar ke 4 setelah, Kutim, Paset dan Kukar.
“Semua daerah yang berpotensi dipastikan bisa dapat,” tegasnya.
Sementara itu, dasar penghitungan untuk pembagian dana tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan Tandan Buah Segar (TBS) bukan berdasarkan CPO.
“Kaltim mintanya berdasarkan TBS, itu dasar bagi hasilnya, jadi nanti pasti ada rumus tersendiri seperti besaran berapa ton sekian,” bebernya.
Pihaknya saat ini, sedang mempersiapkan data produksi besaran TBS di Berau. Yang terpenting pendataan tersebut tidak boleh lepas, lantaran potensinya bisa berubah.
Untuk data updatenya saat ini akan dihitung per bulan dan pihakny siap menyampaikan data dan dasar perhitungan.
Baca juga: PKS di Paser tak Patuhi Ketetapan Harga TBS dari Kementerian, Petani Sebut Pemerintah Kurang Tegas
“Jadi potensinya itu tidak boleh lepas, dan kita ambil dari data perusahaan juga. Untuk petani mandiri juga menjualnya ke perusahaan,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel