Breaking News
Sabtu, 11 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Oknum Staf Kelurahan di Samarinda Protes Biaya SKCK, Ini Penjelasan Kapolresta Samarinda

Seorang oknum staf Kantor Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang membuat tulisan di media sosial Facebook yang menyudutkanpelayanan Polr

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi - warga sedang mengantre untuk mengurus SKCK di Polsek Samarinda Ulu. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa waktu lalu, seorang oknum staf Kantor Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang membuat tulisan di media sosial Facebook yang menyudutkan pelayanan institusi Polri.

Dalam tulisan ES yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menyinggung pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berbayar sebesar Rp 30 ribu.

Meski telah dihapus, namun unggahan pada Kamis malam (22/9/2022) lalu tersebut telah diketahui Polsek Samarinda Seberang.

"Sehingga pada Jumat (23/9/2022) lalu jajaran kami dari Polsek Samarinda Seberang merasa perlu untuk memanggil yang bersangkutan (ES) dan menjelaskan terkait biaya pembuatan SKCK tersebut," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat dijumpai dalam suatu kegiatan.

Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta PDAM Responsif terhadap Aduan Kebocoran Pipa dari Masyarakat

Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini menegaskan bahwa biaya sebesar Rp 30 ribu dalam pengurusan SKCK tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

"Semua pengurusan dan pelayanan polisi itu sesuai dengan PNBP. Jadi semua dilakukan ada harganya sesuai ketentuan yang ada, Kemudian dibayarkan melalui cashless atau QRIS atau cash yang dibayarkan melalui Bank BRI sesuai harga yang ditentukan pemerintah," jelasnya.

"Namun terkait ini, yang bersangkutan sudah membuat pernyataan maaf di Mapolsek Samarinda Seberang," imbuhnya.

Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Rabu 28 September 2022, Cerah Berawan saat Pagi, Siang Diguyur Hujan

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Baqa, Karia membenarkan ES adalah salah seorang staffnya.

Dijelaskannya juga bahwa tindakan ES tersebut dilakukan atas nama pribadi.

"Tapi kami sudah menegur langsung beliau (ES), meskipun apa yang dilakukan atas nama pribadi," jelas Karia kepada media Rabu (28/9/2022).

Baca juga: DPRD Samarinda Harap Ada Bantuan Langkah Opsional Bagi Guru Yang Kendala PBB-P2

Dirinya juga membenarkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Samarinda Seberang dan staffnya tersebut telah mengklarifikasi dan meminta maaf.

"Dia memang tidak tahu dan sudah minta maaf secara langsung. Dan pihak Polsek Samarinda Seberang sudah memaafkan," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved