Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Turun Tangan, Distribusi Bantuan Sapi Untuk Poktan Bermasalah
DPRD Kutai Kartanegara menyoroti rencana penarikan bantuan puluhan hewan ternak sapi dari Kelompok Tani (Poktan)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- DPRD Kutai Kartanegara menyoroti rencana penarikan bantuan puluhan hewan ternak sapi dari Kelompok Tani (Poktan).
Penarikan hewan ternak sapi akan dilakukan oleh rekanan selaku penyedia jasa lantaran belum mendapatkan bayaran dari dinas terkait.
Mengatasi masalah tersebut, DPRD Kutai Kartanegara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka mencarikan solusi.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua III Siswo Cahyono dan Anggota dewan dapil III Suyono.
Turut hadir lima Poktan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Bappeda, Bapenda dan perusahaan penyedia jasa di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Paripurna Istimewa HUT ke-240 Tenggarong, Ketua DPRD Kukar: Momentum Untuk Berbenah
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Unjuk Kebolehan Adu Gasing di Event Olahraga Tradisional
Baca juga: Dikawal DPRD Kukar, Desa Tanjung Batuq Harapan di Muara Muntai Kini Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
"Kita akan carikan solusi untuk bantuan sapi yang sudah di distribusikan kepada petani," ujar Alif Turiadi belum lama ini.
Awalnya pada tahun 2021, penyedia jasa melakukan kontrak pengadaan bibit sapi sebanyak 232 ekor, yang berasal dari aspirasi beberapa anggota DPRD Kukar.
Namun setibanya di Kutai Kartanegara, hanya ada 98 dari 200 ekor sapi yang lolos masuk ke dalam kriteria dan dapat diterima oleh Distanak Kukar.
Alif menjelaskan, permasalahan ini mengacu pada kontrak yang telah ditetapkan.
Sehingga, Distanak Kukar enggan membayar karena tak mendapat sapi dengan jumlah yang sudah ditetapkan.
"Tentu ini menjadi hal yang buruk. Kami tidak berharap ini tidak terbayarkan karena pasti menjadi persoalan baru,” ungkap politisi Fraksi Gerindra itu.
Alif mengaku tidak setuju jika bantuan sapi ditarik kembali apalagi tanpa adanya jaminan.
Mengingat, sapi juga sudah dipelihara berbulan-bulan oleh para petani di Kukar.
"Dampaknya sangat merugikan masyarakat secara langsung," kata Alif.
DPRD Kukar akan memastikan sapi itu tidak ditarik. Pihaknya enggan mengambil resiko tersebut, sebab akan memiliki implikasi sangat besar.
Salah satunya, ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah yang tidak mensejahterakan masyarakatnya, Kata Alif itu tidak boleh terjadi.
Baca juga: Sukses Kenalkan Desainer Lokal, DPRD Kukar Beri Apresiasi Pelaksanaan Festival Kota Raja 2022
Meski demikian, ada solusi yang ditawarkan Bappeda Kukar, yakni bantuan yang diterima oleh pemerintah dijadikan utang.
Nantinya akan dievaluasi dan dihitung nilainya, berapa jumlah yang akan dibayarkan kepada penyedia jasa. Sehingga, utang bisa dievaluasi oleh Inspektorat Kukar secepatnya
“Secepatnya. Yang penting proses utang ini bisa diselesaikan oleh dinas,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.