Berita DPRD Samarinda
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Sosialisasikan Surat Edaran Terkait Insentif Guru
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota Samarinda mensosialisasikan edaran terkait pemberian insentif kepada para guru
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota Samarinda mensosialisasikan edaran terkait pemberian insentif kepada para guru.
Sebagai informasi Pemkot telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/9128/100.0 yang mengatur Penyelenggaraan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Dimana disana tertulis kriteria guru yang tetap menerima insentif dan yang tidak lagi menerima insentif.
Inilah yang kemudian diminta oleh Deni Hakim Anwar untuk disosialisasikan.
"Karena apa supaya kita minta tidak ada simpang siur berita, yang artinya itu bisa membuat ketidakpastian artinya multitafsir," kat Deni Hakim Anwar.
Baca juga: DPRD Samarinda Kawal Penyerapan APBD Perubahan 2022, Berharap Bisa Terealisasi
Baca juga: Pedagang Tepian Mahakam Ditertibkan, Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Ajak PKL Duduk Bareng
Baca juga: Godok Perda Usaha Sarang Burung Walet, DPRD Samarinda Harap Pemkot Benahi Alur Perizinan
Ia tidak menginginkan terjadi kegaduhan oleh para guru karena salah pemahaman terkait surat edaran tersebut.
"Ini jangan sampai berkembang lagi dibawah pemahaman yang tidak betul," ujarnya.
Sehingga Pemkot diharapkan menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan terbaru terkait insentif.
"Nah nanti setelah surat edaran itu beredar, pihak guru sekolah swasta atau negeri akan mempelajari isi daripada surat itu tadi," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Samarinda Harap Ada Bantuan Langkah Opsional Bagi Guru Yang Kendala PBB-P2
Anggota Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mengatakan, bahwa DPRD siap memfasilitasi FGD jika diminta oleh para guru.
"Artinya respon dari teman-teman guru ini silahkan kita tingga menunggu," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.