IKN Nusantara

Berkah IKN Nusantara ke PPU, Warga Batal Jual Tanah, Jarak ke KIPP Jadi Hanya 1 Jam

Berkah IKN Nusantara ke Penajam Paser Utara, warga batal jual tanah, jarak ke KIPP IKN jadi hanya 1 jam

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Di sisi lain, Kajari PPU Agus Chandra mengatakan, fokus Kejaksaan yakni pada pengawasan bidang usaha yang berkembang dengan pindahnya IKN.

Menurutnya, marak investasi yang masuk saat ini, baik ke IKN maupun ke wilayah dekatnya, yaitu PPU.

Pemerintah pusat juga telah memberikan instruksi agar mempermudah investasi yang akan masuk ke PPU.

Kejaksaan dalam hal ini memberikan kepastian hukum terhadap para investor yang akan masuk ke PPU.

"Kami ingin mengawal bahwa investasi yang akan dilakukan ini berkepastian hukum," ujarnya.

Pihaknya juga membentuk tim khusus, dalam menangani masalah-masalah yang berpotensi muncul dalam proses investasi tersebut.

"Kejaksaan yang pertama telah membentuk tim kajian hukum dari semua bidang yang ada," bebernya.

Dalam mengawal pemindahan IKN ini, perlu adanya kolaborasi dari banyak pihak. Tidak hanya untuk mengawal pembangunannya, tetapi juga untuk kondisi sosial masyarakatnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved