Breaking News

Berita Nasional Terkini

Putri Candrawati Ditahan, Penampilannya Kini Berubah Drastis, Jaket Rp17 juta Tertutupi Baju Tahanan

Putri Candrawathi ditahan, penampian istri Ferdy Sambo berubah drastis, jaket Rp 17 juta tertutupi baju tahanan

Editor: Doan Pardede
IST Tribunnews
Putri Candrawathi ditahan, penampian istri Ferdy Sambo berubah drastis. Sebelum ditahan, Putri Candrawathi memakai jaket Burberry warna biru. Setelah resmi ditahan, Putri memakai baju tahanan warna oranye dengan nomor 077. 

Penahanan Putri Candrawathi diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Segera Disidang

Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim itu juga memastikan Putri akan menempati rutan yang sama dengan tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain."

"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob."

"Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.

Dengan demikian, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini sudah ditahan.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu menahan empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Yohanes Listyo) (KompasTV)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved