Berita Bontang Terkini

Syarat Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Pemkot Bontang 2022

Pendaftaran beasiswa Pemkot Bontang mulai dibuka mulai pekan depan pada Oktober 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi https://e-bea

Penulis: Ismail Usman |
beasiswa.kemenag.go.id
Info beasiswa 2022. Pemkot Bontang akan membuka pendaftaran beasiswa buat mahasiswa mulai pekan depan di Oktober 2022. 

- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pihak Perguruan Tinggi; 

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (melampirkan yang asli); 

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (melampirkan yang asli); 

- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan / Kecamatan setempat (ASLI); 

- Surat pernyataan tidak menggunakan narkoba dari instansi yang berwenang mengeluarkan; 

- Sertifikat / Piagam Prestasi Akademik dan Non Akademik jika ada; 

- Fotokopi buku rekening tabungan atas nama pemohon; 

- Fotokopi ijazah terakhir sekolah yang di legalisir; 

- Fotokopi ijazah pendidikan dijenjang sebelumnya (Khusus S2 ); 

- Menggunakan Map berwarna hijau untuk Diploma, dan Warna orange untuk jenjang Magister.  

Baca juga: Berau Coal Dukung Beasiswa dan Bintalsik untuk Tingkatkan SDM Lokal

C. Ketentuan Khusus:

- Untuk pemohon bantuan Prestasi mempunyai Nilai KHS dengan Indeks Prestasi paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) untuk program eksakta dan 3,25 ( tiga koma dua puluh lima ) untuk program non eksakta; 

- Persyaratan pemberian bantuan stimulan biaya belajar bagi mahasiswa Diploma (D3) Prestasi adalah minimal sudah semester II dan maksimal semester V ; 

- Bagi mahasiswa Sarjana (S1) Prestasi adalah minimal sudah semester II (dua) dan maksimal semester VII (delapan) dimana masing-masing program dimaksud wajib melampirkan Nilai KHS ; 

- Untuk pemohon bantuan penulisan Tugas Akhir (TA) bagi mahasiswa Diploma (D1,D2 dan D3) sudah menduduki semester terakhir dengan ketentuan : D1 maksimal semester III (tiga), D2 maksimal semester V (lima), D3 maksimal semester VII (tujuh), D4/S1 maksimal semester IX (sembilan).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved