Bantuan Sosial
1 Juta Lebih Pekerja dapat Subsidi Gaji Tahap 4 Cair Mulai Pagi Ini, Cara Mengecek BSU 2022 Lewat HP
Kabar gembira, satu juta lebih pekerja dapat Subsidi Gaji tahap 4 yang cair mulai pagi ini, Nerikut cara mengecek BSU 2022 lewat HP.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira, satu juta lebih pekerja dapat Subsidi Gaji tahap 4 yang cair mulai pagi ini, Nerikut cara mengecek BSU 2022 lewat HP.
Bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap 4 telah disalurkan mulai hari ini (3/10/2022), ke rekening pekerja melalui Bank Penyalur yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri menyebutkan, 1.091.437 pekerja/buruh yang menerima subsidi gaji tahap 4 ini sebesar Rp 600.000 per orang.
Baca juga: BSU Tahap 4 Cair Mulai Hari Ini, Cara Cek Status Penerima, Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek BSU Sudah Masuk Rekening atau Belum
"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap keempat) ke (rekening) 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," katanya dilansir dari Kompas.com, Senin.
Sebagai informasi, penerima BSU Tahun 2022 harus sesuai dengan kriteria atau persyaratan yang tertulis di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Para pekerja/buruh mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta atau bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
BSU tidak akan diberikan apabila pekerja/buruh telah menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Baca juga: TERJAWAB BSU Tahap 4 Kapan Cair, Berikut Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Dicairkan Mulai Senin Besok
Penerima BSU diipastikan bukan merupakan golongan TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, direksi maupun komisaris BUMN, BUMD, serta anggota DPR/DPRD.
Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Bisa Melalui HP dengan login bsu.kemnaker.go.id
Dilansir dari informasi resmi Kemnaker, langkah-langkah pengecekan penerima BSU melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
1. Untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
2. Setelah itu, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
4. Cek pemberitahuan yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah.
Di laman akunmu di bsu.kemnaker.go.id akan terdapat notifikasi seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU hingga pemberitahuan mengenai dana BSUmu telah tersalurkan disertai nama Bank Himbara sebagai bank penyalur (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia/BSI untuk wilayah Aceh).
Baca juga: Bisa Dapat 2 Kali? Terjawab Bantuan BSU 2022 Berapa Kali Cair, Syarat Penerima BLT BPJS Rp600 Ribu
Cara Cek Penerima BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol "Lanjutkan".
Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.