Berita Nasional Terkini
Alasan Ingin Jenguk Keluarga Sakit, Mantan Menpora Imam Nahrawi Tinggalkan Lapas Sukamiskin
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapatkan izin untuk meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung
TRIBUNKALTIM.CO- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mendapatkan izin untuk meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Alasannya, karena ingin menjenguk keluarganya yang sedang sakit keras di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sesuai UU, maka yang bersangkutan dapat izin untuk menjenguk keluarganya yang sakit keras. Selain itu, ia juga dikawal pihak kepolisian.
Elly mengatakan Imam Nahrawi mendapat izin selama tiga hari, dengan pertimbangan perjalanan pulang-pergi.
Dirinya memastikan pihaknya memberi izin sesuai dengan aturan.
Baca juga: Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara, Pertimbangkan Mengajukan Banding, Inginkan Bongkar Sampai Akar
Baca juga: Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat juga Dijadikan Tersangka Tak Pandang Beliau Mengerti atau Tidak
Baca juga: Kuasa Hukum Imam Nahrawi Desak KPK Gali Keterangan Taufik Hidayat, Soal Dugaan Suap Rp 11,5 Miliar
“Iya beliau kita izinkan. Kita ngeluarkan orang kalau enggak ada aturannya, enggak berani,” aku Elly.
Elly mengatakan Imam Nahrawi menggunakan jalur darat. Hari Rabu (5/10/2022) besok, Imam sudah kembali lagi ke Lapas Sukamiskin.
“Besok sudah pulang dia,” kata Elly.
Imam Nahrawi merupakan terpidana kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018.
Ia divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim pada 2020.
Imam sempat mengajukan banding hingga kasasi.
Pada tingkat kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Imam Nahrawi.
Dia pun tetap dihukum 7 tahun penjara.
"Terdakwa tolak. JPU tolak perbaikan," demikian bunyi amar putusan yang dilansir website MA, Selasa (16/3/2022).
Hakim juga mencabut hak politik Imam selama 4 tahun.
Baca juga: Eks Menpora Imam Nahrawi Update Story WhatsApp di Dalam Rutan, KPK Kecolongan? Ini Respon Ali FIkri