Berita Paser Terkini

Patih Singgung Polres Paser, Tanggapi Persoalan Pengecer LPG 3 Kg dan Tambang Pasir Tak Berijin

Belakangan ini, cukup ramai menjadi perbincangan di jagad maya masyarakat Kabupaten Paser mengenai kelangkaan gas LPG 3 Kg.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Paser Muchtar Amar saat ditemui di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

"Mereka penambang pasir bekerja untuk menjaga kestabilan harga dan keberlangsungan ketersediaan pasir, harusnya dibina dan difasilitasi. Bukan ditakut-takuti, apalagi oleh pihak yang ingin memonopoli ketersediaan pasir dengan modus telah berijin, ini terindikasi bentuk upaya jaringan mafia, harus diberantas," tegasnya.

Jika penambang pasir, pengecer LPG 3 Kg, pengecer BBM Subsidi yang bisa dikategorikan sebagai pelaku UMKM belum berijin dan mungkin hanya mendapatkan untung seberapa, juga harus dicarikan solusinya.

"Jika semua ditindak, bisa berpengaruh pada roda perekonomian masyarakat sampai ke desa-desa. Dampaknya akan meluas, baiknya di data dan dibina agar tertib sembari ijinnya diurus, jika terhambat regulasi, dikordinasikan ke pusat jadi tidak perlu ditindak tegas," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved