Kabar Artis

Perjanjian Pranikah dengan Rizky Billar Disorot Usai Dugaan Kasus KDRT, Lesti Kejora Tegaskan 8 Poin

Di tengah-tengah kabar dugaan KDRT, isi perjanjian pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar kembali dikulik.

Penulis: Heriani AM | Editor: Amalia Husnul A
Instagram lestykejora
Lesti - Rizky Billar. Di tengah-tengah kabar dugaan KDRT, isi perjanjian pranikah Lesty Kejora dan Rizky Billar kembali dikulik. 

Pasalnya dalam perjanjian pranikah tersebut hanya membahas tentang proses keterbukaan.

Keterbukaan ini perlu dilakukan oleh keduanya saat menjalin ikatan pernikahan.

Perjanjian pertama yang mereka sepakati berkaitan dengan pin ATM.

Lalu berlanjut hingga password media sosial.

Ternyata Lesty Kejora dan Rizky Billar harus sama-sama tahu pin dan password pasangan.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah

Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone, dan password social media

Ketika udah nikah nanti harus selalu VC (video call) Dedek

Setiap month anniv harus beliin Dede mawar

Walau nanti sama sibuk, harus ada waktu berdua

Selalu kecup kening sebelum kerja

Jangan ada guling di antara kita

Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun."

Selain itu pasangan artis ini juga menyepakati soal adanya hukuman jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan).
Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan). (Kolase Tribunnews/ YouTube SCTV)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved