Tragedi Arema vs Persebaya
SOSOK Sri Handayani, Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Dari Mantan Atlet Hingga Wakapolda Kalbar
Irjen Pol (Purn) Sri Handayani terpilih menjadi anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Sri Handayani terpilih menjadi anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).
Penelusuran Tribun, Sri Handayani bukan hanya mantan Polwan.
Berpangkat bintang dua, rekam jejak Sri Handayani terbilang mentereng.
Sri Handayani pernah menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat di era Kapolri Tito Karnavian.
Sri Handayani juga merupakan perempuan pertama yang menduduki posisi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdikpol Polri.
Kian moncer, Sri Handayani dipercaya menjadi Wakapolda Kalbar dan sempat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK namun gagal di tahap wawancara.
Sri Handayani mengaku sangat bahagia karena mendapat kepercayaan dari pimpinan Polri sebagai jenderal bintang dua.
"Ya tentu ini berkat, anugerah. Saya sangat senang tentunya menjadi bintang dua. Pastinya tanggung jawab lebih berat. Tapi itu akan saya laksanakan secara maksimal dan penuh tanggung jawab," tutur Sri Handayani.

Mantan Atlet
Sebelum menjadi Polwan, Sri Handayani merupakan atlet nasional lari gawang. Beberapaki Sri Handayani memenangi kejuaraan.
Ketika sudah menjadi Polisi, Sri Handayani masih sering mengikuti berbagai turnamen olahraga baik di tingkat nasional maupun regional.
Perempuan kelahiran Solo, 14 April 1962 ini sudah mengkoleksi ratusan piala.
Uang hasil juara dikumpulkan untuk membeli rumah.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dan 9 Komandan Brimob di Polda Jatim Dinonaktifkan
Capim KPK
Untuk diketahui langkah Sri Handayani mengikuti seleksi capim KPK sama dengan Basaria Panjaitan.
Basaria Panjaitan lolos menjadi wakil pimpinan KPK.
Jabaran terakhirnya Sahlisospol Kapolri dan berpangkat Irjen.
Sementara Sri Handayani tidak lolos.
Disinggung soal dirinya yang tidak lolos capim KPK malah mendapat kenaikan pangkat bintang dua, Sri Handayani tersenyum simpul.
Menurutnya itu adalah rencana dari Tuhan.
"Capim KPK luar biasa, waktu itu saya mencoba sejauh mana kemampuan saya. Namun faktanya hanya masuk 10 besar. Pimpinan yang terpilih saat ini yang terbagus. Saya masih harus memperbaiki lagi," ungkapnya.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 33 Anak, Polri dan PSSI Tak Cukup Kuat Lakukan Penyelidikan Sendiri?
Untuk diketahui, pemerintah juga telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pada Senin (3/10/2022).
TGIPF dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Terdiri dari pejabat perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa,” ujar Mahfud, Senin.
Mahfud menyampaikan hasil dari investigasi beserta rekomendasi dari TGIPF akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim beserta rekomendasinya disampaikan kepada Presiden,” tandas Mahfud.
Berikut nama ketua, wakil ketua, dan para anggota TGIPF Kanjuruhan:
1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua
2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris
4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota
5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota
7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota
8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota
10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota
11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota
13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota
Baca juga: Kenang Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Lintas Suporter di Balikpapan Gelar Doa Bersama
Dewan Desak Tanggung Jawab
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022).
Dede Yusuf mengungkapkan, jangan sampai kerusuhan dalam laga Arema FC vs Persebaya yang menewaskan sedikitnya 125 orang hanya berhenti pada permintaan maaf.
"Duka cita yang mendalam kepada korban, kepada keluarga korban, Komisi X memiliki standing position harus ada yang bertanggung jawab dalam hal ini, jadi nggak bisa hanya sekadar meminta maaf lalu selesai." ungkap Dede Yusuf dalam program talkshow Overview Tribunnews, Senin
Dede Yusuf mengungkapkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan adalah bencana kemanusiaan yang sangat besar.
"Ini menjadi catatan sejarah kelam yang mungkin akan terus menggantung selama kita tidak melakukan perbuatan apapun," ungkap Dede.
Dede juga menyebut Komisi X akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan rapat, entah itu raker, rapat gabungan, atau RDP, pada masa reses. Besok (hari ini, red) paripurna penutupan masa sidang. Namun karena ini kasus bencana sosial yang begitu besar, maka kami akan tetap meneruskan rapat hingga dua atau tiga hari ke depan, dan kita akan mengundang para pihak," jelasnya.
Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan oleh Komisi X ialah Kemenpora, Kepolisian, PSSI, PT LIB, perwakilan suporter, panitia pelaksana, dan stasiun TV yang memiliki hak siar BRI Liga 1.
"Kami juga mendesak pemerintah melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab," ungkap Dede.