Virus Corona

Update Corona Hari Ini 4 Oktober Indonesia, Jokowi Ungkap Kabar Gembira Soal Akhir Pandemi Covid-19

Update corona hari ini 4 Oktober 2022 di Indonesia dan dunia, Jokowi ungkap kabar gembira soal akhir Pandemi Covid-19. 

Editor: Doan Pardede
setkab.go.id
Presiden Jokowi (Tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (Kiri) dan Mensos Tri Rismaharini (Kanan) usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/08/2022). Update corona hari ini 4 Oktober 2022 di Indonesia dan dunia, Jokowi ungkap kabar gembira soal akhir Pandemi Covid-19.  

Dilansir dari pemberitaan Prestige Hong Kong (3/10/2022), hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi para wisatawan, sehingga meningkatkan pariwisata.

Pasalnya, sebelum keputusan ini, semua pengunjung diminta mengikuti tes PCR dalam waktu 24 jam setelah tiba di Korea Selatan.

Selain pencabutan syarat tes Covid-19, negara ini juga telah menghapus ketentuan penggunaan masker di luar ruangan mulai September lalu.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Apakah Covid 19 Sama dengan SARS atau Tidak, Cek Fakta dan Ciri Virus Corona

CDC akhiri pemberitahuan kesehatan perjalanan ke negara lain

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengakhiri pemberitahuan kesehatan perjalanan ke negara lain dalam rangka Covid-19.

Pada Maret lalu, diberitakan Reuters (4/10/2022), CDC sempat merekomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan ke sekitar 120 negara dan wilayah di seluruh dunia.

Sementara pada April, CDC membatalkan rekomendasi jangan bepergian ini untuk sekitar 90 tujuan internasional.

Adapun kini, CDC memutuskan untuk tidak lagi memberikan rekomendasi terkait negara atau tujuan yang aman untuk dikunjungi.

Sebab, saat ini semakin sedikit negara yang melaporkan data perkembangan kasus Covid-19, sehingga tidak cukup bagi CDC untuk menilai secara akurat.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved