Berita DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Maksimalkan Dana CSR dan Baznas untuk Kesejahteraan Guru
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti meminta pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas dan celah lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Tepian.
Ia juga mengaku mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memohon bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
"Mudah mudahan ya kita doain, itu memang Itu memang salah satu cara saja, karena memang guru ini selain dia harus mendapat gaji dia juga harus sejahtera untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya," ujar Sri Puji Astuti.
Sehingga menurutnya beberapa cara lain yang bisa digunakan oleh Pemkot adalah dengan memberikan jaminan sosial.
Baca juga: DPRD Samarinda Nilai Edaran Penertiban Mahakam Harus Ditinjau Ulang
Juga jaminan kesehatan, jaminan kematian dan keselamatan kerja, hingga akses kemudahan beasiswa bagi anak-anak mereka.
Daerah lain di Pulau Jawa seperti DI Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung mereka bisa memanfaatkan dana CSR dan Baznas untuk meningkatkan taraf hidup guru.
"Jadi celah-celah itu yang kita cari supaya kita pemerintah itu tidak terlalu pusing karena fiskal kita yang kurang," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kondisi fiskal kota Samarinda saat ini masih sangat tergantung oleh Pemerintah Pusat dengan persentase 85 persen APBD dari pusat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Sosialisasikan Surat Edaran Terkait Insentif Guru
"Karena selama ini 85 persen kita dari pusat, hanya 600 miliar yang kita punya dari PAD tentunya sangat berat," katanya.
Dengan kondisi APBD seperti itu, menurutnya masih sangat berat untuk memenuhi enam layanan dasar pemerintah.
Keenamnya ada adalah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
"Ada enam layanan dasar tentunya yang memerlukan dana besar sehingga perlu kontribusi dari masyarakat dan dunia usaha," pungkasnya. (*)