Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru! Akhirnya Terkuak Penyebab Pembunuh Ibu dan Anak Tak Kunjung Bisa Ditangkap

Kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Editor: Doan Pardede
tribun jabar
Kasus Subang terbaru, Polda Jabar akhirnya mengungkap fakta baru soal nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.  

Ternyata, sikap Rohman itu dipicu adanya informasi dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni kepadanya di awal-awal penyelidikan kasus ini.

Menurut Rohman, AKBP Sumarni membocorkan proses pemberkasan terhadap Danu.

"Informasi berkaitan BAP beberapa hari pasca diklarifikasi anjing pelacak saya terima bukan dari orang lain. Saya dengar sendiri di hadapan pak kades, di hadapan pak Yosef," terang Rohman dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Rabu (15/6/2022).

Dijelaskan Rohman, saat itu ada Yoris dan istrinya, Yanti Jubaedah yang menceritakan bagaimana proses BAP yang dilakukan Danu.

"3 hari berturut-turut mereka di BAP bolak balik kantor polisi. Menurut keterangan Yoris, Danu tidak mau menandatangani dan mengakui keterangan itu bohong," ungkap Rohman.

Danu Bantah Tidak Tantangani BAP

Dilansir video berjudul PERNYATAAN SAKSI RAMDANU/DANU! Saya Siap di Konfrontir yang diunggah di kanal YouTube Subang Hijau, Danu menegaskan bahwa dia sudah tandatangani BAP yang ada.

" Semua sudah saya tandatangani," kata Danu.

Disebutkan juga dalam video, wawancara ini sudah atas seizin Achmad Taufan sekali Kuasa Hukum Danu.

Selengkapnya bisa dilihat di sini

Dilansir dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Mbak Suci menyoroti tentang pernyataan Danu yang siap di konfrontir dengan saksi lainnya.

“Menarik sekali ya dengan jawaban saksi Danu ini, kenapa? Karena di sini terlihat jika Danu berharap ada titik terang dalam masalah ini,” kata Mbak Suci.

“(Danu pastinya ingin mengetahui) siapa yang berbohong dan tidak,” tambahnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved