Kamis, 7 Mei 2026

Berita Berau Terkini

Dinas Pendidikan Berau Kejar Seluruh Sekolah Bisa Menjadi Sekolah Insklusi

Sebanyak 8 sekolah di Kabupaten Berau sudah ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Sesuai data Dinas Pendidikan Berau, 7 Sekolah Dasar (SD) dan 1 SMP.

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Salah satu sekolah di Berau yang sudah berbasis Inklusi di Kelurahan Rinding. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sebanyak 8 sekolah di Kabupaten Berau sudah ditetapkan sebagai sekolah inklusi.

Sesuai data Dinas Pendidikan Berau, 7 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hanya saja masih kekurangan tenaga pendidik lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Ke depan akan terus dikembangkan agar semua sekolah bisa menerima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Suprapto menjelaskan, sekolah inklusi merupakan solusi bagi ABK untuk tetap mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak.

Pendidikan inklusi tersebut bertujuan untuk mendekatkan pendidikan kepada masyarakat, terutama bagi ABK yang ada di Kabupaten Berau.

Baca juga: Cuaca di Berau Hari Ini, Sebagian Wilayah Berpotensi Cerah

“Keberadaan pendidikan inklusi sangat penting bagi semua peserta didik berkebutuhan khusus,” katanya kepada Tribunkaltim.co, Senin (10/10/2022).

Seharusnya, semua sekolah umum wajib untuk menerima peserta didik ABK.

Namun, yang sifatnya ringan saja, seperti anak yang memiliki keterlambatan dalam menerima pelajaran di sekolah. Sehingga, masih bisa ditangani oleh guru-guru biasa.

Dijabarkannya, sekolah yang ditunjuk harus memiliki cukup banyak ABK di lingkungannya dan tentu saja fasilitasnya juga harus memadai. Semua sekolah bisa ditunjuk, tergantung kemampuan sekolah dan tenaga pendidiknya.

Baca juga: Bocah di Berau Tenggelam di Kolam Tambang, Camat Teluk Bayur Minta Perusahaan Segera Menutupnya

Kendati begitu, Suprapto tetap mengimbau kepada para orangtua yang memiliki ABK untuk mendaftarkannya pada sekolah inklusi. Sebab, sekolah umum yang ditunjuk sebagai sekolah inklusi sudah memiliki tenaga pendidik lulusan PLB.

“Minimal ada satu guru PLB di sekolah inklusi,” sebutnya.

Tapi, jika seperti tuna rungu atau tuna netra yang tidak mungkin ditangani oleh sekolah biasa, pihaknya menyarankan tetap disekolahkan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Di mana di Kabupaten Berau hanya ada satu, yakni di SLB Tanjung Redeb. Itu agar masing-masing anak bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi mereka. Ketika di SLB sudah tidak mampu menampung ABK pilihannya yakni ke sekolah inklusi.

Baca juga: Simulasi Penyeberangan Alternatif Jembatan Sambaliung Berau Dilakukan, Pendaratan LCT Belum Pas

“Karena semua anak-anak di Berau wajib mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama dan layak,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini kesadaran masyarakat sudah ada untuk menyekolahkan anak mereka yang memiliki kebutuhan khusus. ABK tidak lagi dipandang sebelah mata. Mereka wajib menerima pendidikan yang layak seperti anak normal.

“Kami sudah mensosialisasikan ke semua sekolah hingga ke kampung di pedalaman untuk tetap menerima ABK, sebatas mereka masih mampu untuk menerimanya,” paparnya.

Baca juga: Penemuan Jasad Anak di Kolam Bekas Tambang Berau, Dikabarkan Hilang Saat Waktu Sore

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved