Berita Samarinda Terkini
Pemberian Reward Wajib Pajak Hingga Pembebasan PKB Ojol di Apresiasi DPRD Kaltim
DPRD Kaltim mengapresiasi pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam peningkatan pajak daerah dari sektor pajak
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- DPRD Kaltim mengapresiasi pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam peningkatan pajak daerah dari sektor pajak.
Pemprov Kaltim sendiri, Senin (10/10/2022) memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka melalui gebyar pajak.
Tahun 2022 ini, hadiah diberikan dalam bentuk tabungan.
Total hadiah disiapkan senilai Rp3 miliar untuk 750 wajib pajak, dengan skema masing-masing akan menerima Rp4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen.
Wajib pajak yang diundi, mereka yang telah lunas membayar pajak pada tahun 2022 sampai dengan 30 September 2022.
Baca juga: Pemprov Kaltim Beri Reward ke 750 Wajib Pajak yang Taat Aturan, Alokasikan Rp 3 M
Baca juga: Sudah Santuni 25 Korban Meninggal Dunia, Jasa Raharja Kutai Barat Dorong Masyakat Taat Pajak
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Bebaskan Pajak Kendaraan untuk Ojol dan Angkot, Cek Syaratnya
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan program yang diusung Bapenda ini menjadi pemicu masyarakat, agar taat pajak dengan berbagai kemudahan yang disediakan Pemerintah.
"Pertama bayar pajak itu mudah, kedua ada reward-nya, banyak kemudahannya, ada kelonggarannya, jadi membuat masyarakat tahu dan paham, yang kemudian membuat bayar pajak ini jadi efek domino pendapatan kita naik," tukas politisi Golkar Kaltim ini, Selasa (11/10/2022).
"Ini kemudian menjadi plus poin, salut buat Pemprov, ini kerja bareng, sinergis yang tidak bisa sendirian, DPRD juga, salah satunya terkait sosialisasi perda pajak," sambung pria yang akrab disapa Tyo ini.
Melihat hal tersebut, dia pun menyampaikan bahwa program seperti ini juga harus terus dilanjutkan setidaknya hingga akhir tahun 2022 ini.
Tyo meminta, Gubernur Isran Noor dan Kepala Bapenda Ismiati, agar serius mengakomodir program yang bersifat mensejahterahkan masyarakat dengan dampak peningkatan pada PAD daerah.
"Saya minta kepada untuk program ini dilanjutkan sampai akhir tahun, nanti awal tahun mulai lagi, cuman kalau saya minta diperpanjang sampai tahun 2023 kan kepanjangan ini, tolong diperpanjang sampai 2022 akhir, nanti 2023 lanjutkan, simple kan," tukasnya.
Selain program gebyar pajak. Pemprov Kaltim juga memberikan program bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama setahun untuk para ojek online (ojol).
Ini juga di apresiasi Dewan, karena setidaknya meringankan para pengemudi mitra ojol yang terdampak akibat penyesuaian harga BBM.
"Apakah ini diperpanjang (pembebasan PKB), kita tunggu lah ya. Ini kan setidaknya meringankan (para ojol), nah sekarang sektor lain bagaimana, UMKM misalnya, disana juga ada bantuan, bentuk keringanannya beda-beda, masyarakat BLT, bagi pelajar/mahasiswa bentuknya beasiswa, artinya masing-masing segmen punya kebijakan untuk meringankan masyarakat, intinya Komisi II selalu support lah," beber Tyo.
Menyinggung apakah ada usulan guna mendorong peningkatan PAD ke Bapenda dari sektor pajak kendaraan serta terobosan baru.