Berita Samarinda Terkini

Pemprov Kaltim Beri Reward ke 750 Wajib Pajak yang Taat Aturan, Alokasikan Rp 3 M

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan reward kepada 750 wajib pajak melalui pengundian penerimaan

HO/BIRO ADPIM KALTIM
Pemprov Kaltim kembali memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Total hadiah disiapkan sebanyak Rp 3 miliar untuk 750 wajib pajak. Masing-masing akan menerima Rp 4 juta dipotong pajak sebesar 2 persen. HO/BIRO ADPIM KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan reward kepada 750 wajib pajak melalui pengundian penerimaan gebyar pajak, Senin (10/10/2022), di Ruang Ruhui Rahayu, Kompleks Gubernur Kaltim.

Gelaran acara gebyar pajak ini juga merupakan salah satu agenda yang dibuat guna memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang aktif memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, pemberian penghargaan tentunya berdampak positif dengan meningkatnya angka partisipasi pembayaran pajak.

"Menurut evaluasi sementara, berdampak positif kepada ketaatan pembayaran pajak dengan diberikan sebuah reward. Ini juga memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah di Kaltim. Pada saat kondisi Covid-19 pun penerimaan pajak terus mengalami kenaikan," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengemukakan bahwa program gebyar pajak ini telah rutin dilaksanakan sejak kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Bebaskan Pajak Kendaraan untuk Ojol dan Angkot, Cek Syaratnya

"Jadi hari ini kita anggarkan Rp 3 miliar untuk memberikan hadiah kepada 750 orang wajib pajak se-Kaltim dalam bentuk uang tabungan Rp 4 juta dipotong PPH," ucap Ismiati.

Pengundian sendiri setelah dilakukan di Dispenda akan melakukan pengumuman di media cetak dan elektronik terkait nama-nama pemenang.

"Kami juga akan cari alamat-alamat pemenang, dan mudah-mudahan dapat segera ditemukan dan uang hadiah dapat tersalurkan," tuturnya.

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim

Dispenda mencatat setelah diberikannya apresiasi ini terbukti peningkatan pendapatan dari sektor pajak mengalami peningkatan yang signifikan.

Realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor sendiri diperkirakan surplus di tahun 2022 ini.

Ismiati menyebut, secara umum penerimaan dari pajak daerah sampai saat ini sudah mencapai 92,4 persen.

Baca juga: Kabar Gembira bagi Ojol dan Sopir Angkot, Bakal Berlaku Pajak 0 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

"Bisa saya sampaikan dari target Rp 1,15 triliun itu sudah terealisasi 80,32 persen atau sudah mencapai Rp 928 miliar," terang Ismiati.

Sedangkan untuk Bea Balik Nama sudah Rp 1,05 triliun atau 88,44 persen.

"Jadi ada estimasi pajak kendaraan ini bisa surplus Rp 50 miliar, kemudian dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bisa Rp 100-Rp 150 miliar," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved