Berita Nasional Terkini

Tanggapi Gugatan Ijazah Palsu yang Dilayangkan ke Presiden Jokowi, Gibran Justru Sebut Daun Pisang

Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai gugatan ijazah palsu yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo / Jokowi.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan- Kompas.com Labib Zamani
Kiri: Presiden Joko Widodo, Kanan: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran angkat bicara mengenai gugatan yang dilayangkan ke Presiden Jokowi terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan saat Pilpres 2019 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polemik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo / Jokowi masih terus bergulir, hal ini membuat sang anak Gibran Rakabuming Raka turun tangan.

Belum lama ini seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) ke PN Jakarta Pusat untuk menggugat Presiden Jokowi terkait dengan dugaan ijazah palsu, Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara mengenai polemik yang saat ini tengah terjadi.

Gugatan tersebut dilayangkan terkait dengan dugaan ijazah SD, SMP dan SMA Presiden Jokowi yang diduga palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Diketahui, Presiden Jokowi merupakan lulusan dari SMAN 6 Surakarta.

Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia tidak kena sanksi FIFA.  Indonesia tak dikenakan sanksi FIFA pasca Tragedi Kanjuruhan. 5 poin yang akan dilakukan FIFA, AFC dan Pemerintah Indonesia untuk sepak bola Tanah Air
Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. (Instagram jokowi)

Sekolah itu dahulunya bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).

Sekolah didirikan pada 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.

Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi berlebihan terkait isu ijazah Jokowi.

Baca juga: Respon Gibran soal Jokowi yang Digugat Ijazah Palsu, Singgung Pilkada Solo, DKI Jakarta dan Pilpres

Baca juga: Jokowi Bocorkan Pembicaraan dengan Megawati Soal Capres PDIP di Pilpres 2024?

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau berpendapat. Biar masyarakat sendiri yang menilai," kata Agung dikonfirmasi, Senin (10/10/2022), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Agung dirinya sudah sering mengkonfirmasi terkait ijazah Jokowi.

Sehingga apabila ada yang masih meragukan bisa datang ke SMAN 6 Surakarta.

"Saya pikir dari saya lebih dari cukuplah bagi yang berpikir. Iya yang masih meragukan bisa mengecek ke SMAN 6 Solo karena dokumennya ada di SMAN 6 Surakarta," ungkap Agung yang sekarang menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Surakarta.

Sebagai informasi, pendirian SMPP sesuai dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025b/0/1975 tentang Pembukaan Beberapa Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan di Provinsi Tingkat I Jawa Tengah.

Kala itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Syarif Thayeb.

Baca juga: Relawan Jokowi Minta Copot Menteri dari Nasdem, Ahmad Ali: Pak Jokowi dan Surya Paloh Bersahabat

Selain di Solo, dalam SK Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pembukaan SMPP juga dilakukan di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Purwodadi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved