Berita Nasional Terkini
Terbaru Pengakuan Putri Candrawathi Tak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mengaku tak tahu soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Untuk diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera menjalani sidang perdana.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal akan menjalani sidang pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Meski Tersangka Ferdy Sambo Diperlakukan Istimewa, Suami Putri Candrawathi Dilindungi
Sementara terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar keesokan harinya atau pada Selasa (18/10/2022).
Sementara untuk tersangka obstruction of justice akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengawal kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, 30 jaksa tersebut akan mengawal lima berkas perkara pembunuhan Brigadir J dan 7 berkas perkara obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Setiap perkara nantinya akan dikawal sekitar 6 hingga 8 penuntut umum.
"Masing berkas perkara 6-8 PU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana, Selasa (11/10/2022).
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.