Berita Samarinda Terkini
Selisih Proyeksi APBD 2023 Klir, DPRD Kaltim Harap Tanggapan Gubernur pada Sektor Pendidikan Sesuai
Rapat Paripurna ke-44 berlangsung di Gedung D Lantai 6 beragendakan jawaban Gubernur Kaltim tentang pandangan umum fraksi soal Raperda APBD 2023.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-44 berlangsung di Gedung D Lantai 6 beragendakan jawaban Gubernur Kaltim tentang pandangan umum fraksi-fraksi terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dalam pembahasan rapat paripurna sebelumnya terdapat selisih Rp200 juta yang membuat nilai proyeksi APBD 2023 Kaltim berubah, hal tersebut dipertanyakan pihak Dewan yang kala itu perwakilan Pemprov di wakili Pj Sekdaprov Kaltim.
Ditemui usai rapat paripurna ke-44, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud menyampaikan, terkait selisih nilai APBD 2023 sudah klir.
Hal tersebut setelah pihaknya mendengar jawaban Gubernur Kaltim yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.
Baca juga: Pemberian Reward Wajib Pajak Hingga Pembebasan PKB Ojol di Apresiasi DPRD Kaltim
Selisih besaran nilai APBD yang pernah dibacakan di nota penjelasan senilai Rp14,9 triliun sementara pada saat pembahasan yang dibarengi di pembahasan APBD Perubahan 2022 ialah sebesar Rp15,1 triliun.
"Sudah klir soal selisih, yang benar yaitu Rp15,1 triliun. Kemarin itu (selisih) karena belum dicantumkan Rp200 juta yang untuk penyertaan modal kepada Perusda," tegas Hasan Masud, Selasa (11/10/2022).
Selepas ini juga, pembahasan lanjutan akan lebih detial membahas pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum di sahkan.
Termasuk mengawal sejumlah pokok-pokok penting mengenai kebutuhan daerah yang akan ditopang oleh APBD 2023.
Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi karena Wisatawan Lokal, Komisi II DPRD Kaltim Bertolak ke Yogyakarta
"Nanti akan dibahas detail dengan Banggar, sudah ada beberapa kegiatan yang akan dikawal termasuk beberapa pembagian APBD yang tidak dapat diganggu gugat," sebutnya.
Dibenarkan juga oleh Hasan Masud, bahwa ada beberapa kegiatan yang sifatnya berbentuk fisik akan turut diakomodir pada APBD 2023.
Beberapa diantaranya, kegiatan peningkatan jalan atau beberapa bangunan gedung yang belum selesai pengerjaannya pada tahun 2022, nantinya akan dilanjut pada tahun 2023.
"Seperti gedung Kantor Inspektorat, Rumah Sakit Mata, Rumah Sakit Korpri akan dianggarkan," tukasnya.
Terakhir, terkait mengenai kesejahteraan tenaga pendidik juga turut diperhatikan, terlebih sempat melihat gejolak yang terjadi di Ibu Kota Kaltim, Kota Samarinda, perihal insentif guru.
Baca juga: EKSKLUSIF Kini jadi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud Cerita Pernah Digeser dari Ketua Komisi
"Mudah-mudahan dapat sesuai dengan penyampaian dari tanggapan, yang dimana akan memperhatikan sektor pendidikan," kata Hasan Masud.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan, Rakyat Christianus Benny menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap Ranperda dan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas Ranperda tentang APBD Kaltim 2023.