Kabar Artis

Berita Terbaru Lesti dan Rizky Billar Hari Ini, Momen Dedek Jenguk Suaminya dan Cabut Laporan KDRT

Kabar terbaru Lesti dan Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022). Momen Dedek jenguk suaminya dan cabut laporan KDRT.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kiri: Rizky Billar mengenakan baju tahanan, Kamis (13/10/2022). Kanan: Rizky Billar dan Lesti Kejora di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022). Kabar terbaru Lesti dan Rizky Billar hari ini, Kamis (13/10/2022). Momen Dedek jenguk suaminya dan cabut laporan KDRT. 

"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua.

Baca juga: Kabar Terbaru Rizky Billar, Hotma Sitompul Siapkan Surat Permohonan agar Suami Lesti Tidak Ditahan

Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ucap Surya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban.

Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," lanjut Zulpan.

Untuk diketahui, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan saat kepolisian menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar.

Lesti Kejora hadir ditemani oleh Endang Mulyana ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca juga: 6 Fakta Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Dilaporkan Lesti Kejora hingga Terancam Penjara 5 Tahun

Menurut pantauan Kompas.com, Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang. Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved