Berita Samarinda Terkini
BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kilogram Ganja, Barang Dari Sumut, Petugas Temukan Puluhan Gram Bibitnya
Sebanyak 1 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (13/10/2022)
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Proses Pemusnahan barang bukti ganja seberat 1 kilogram di BNNP Kaltim, Kamis (13/10/2022).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Usai rilis, 1000 gram ganja tersebut lantas dimusnahkan dengan cara dibakar di sebuah wadah khusus disaksikan oleh jajaran BNNP, Bea Cukai, Dinas Kesehatan termasuk pelaku FD sendiri.
"Katakan tidak pada narkotika jenis apapun," tegasnya di akhir. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Halaman 2 dari 2