Ibu Kota Negara

DPRD Kaltim Ingin Validasi RTRW Kaltim dengan Otorita IKN Nusantara dan Instansi Vertikal

Pansus Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltim terus berupaya dalam merampungkan Rancangan Peraturan Daerah

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Ketua Pansus Revisi Raperda RTRW, Sapto Setyo Pramono ditemui usai rapat internal. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY) 

"Kita tidak tahu IKN batasan sampai mana, Kecamatan Samboja Kukar sampai mana, Kemudian di PPU juga sampai mana. Tidak hanya memikirkan daerah penyangga saja, jadi semua harus klir, tidak sepotong-sepotong," tukasnya.

"Jadi kami menjadwalkan untuk mengundang Otorita IKN dengan instansi vertikal seperti Kementerian ATR/BPN, KLHK, Kementerian Pangan dan Kelautan juga," sambung Sapto.

Sekadar diketahui, dalam hasil rapat kerja pansus terakhir juga menunggu terkait seluruh SK Wali Kota/Bupati di Kabupaten/Kota terkait adanya wilayah Hutan Adat, Pertanian, hingga industri serta berbagai wilayah yang peruntukkannya untuk investasi Kaltim. (*)

Penulis : Mohammad Fairoussaniy
*Caption : Wakil Ketua Pansus RTRW yang juga Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono ditemui Tribunkaltim.co.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved