Berita Kukar Terkini
Lapas Tenggarong Over Kapasitas, DPRD Kukar Dukung Relokasi ke Jonggon
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) mendorong relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) mendorong relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, mengatakan, rencananya untuk merelokasi Lapas Kelas IIA Tenggarong sebenarnya sudah bergulir sejak lama.
Proyeksi lokasi lapas baru, lanjut Politisi Partai Golkar itu, bisa berada di sekitar SPN Polda Kaltim di wilayah Jonggon, atau memaksimalkan lokasi yang ada saat ini.
“Kalau memang memungkinkan dan kapasitasnya sudah melampaui, kenapa tidak (direlokasi),” ujar , Kamis (13/10/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun TribunKaltim.co, kondisi Lapas Kelas IIA Tenggarong sudah over kapasitas atau "over crowded".
Baca juga: Komisi II DPRD Kukar Minta Pamsimas Tuntas di Akhir Tahun 2022
Baca juga: DPRD Kukar Terima 23 Rekomendasi Pengentasan Kemiskinan dari Busur-Ku
Baca juga: Tingkatkan Produksi Pertanian, DPRD Kukar Dukung Program Karya Bakti Bersama TNI
Dihuni 1.230 warga binaan pemasyarakatan (WBP).Padahal kapasitas normalnya hanya untuk 250 orang, atau over capacity 400 persen.
Penyalahgunaan narkotika disebut yang terbanyak dan menyesaki Lapas. Sebanyak 75 persen tahanan yang mendekam di penjara, karena kasus narkoba.
Dari jumlah prosentase warga binaan Lapas Tenggarong yang terjerat kasus narkotika itu, terdiri dari pengguna, bandar, pengedar, atau penadah.
Kemudian, keterisian Lapas Tenggarong disusul oleh warga binaan yang terjerat oleh kasus kekerasan anak dan kriminal umum.
Disebutkan, Lapas Tenggarong memiliki empat blok yang tersebar di dua lantai. Setiap blok memiliki sembilan sampai 10 kamar. Setiap kamar, dihuni sekitar 40 narapidana.
Baca juga: Gali Potensi PAD, DPRD Kukar Minta Objek Wisata Swasta Berkontribusi ke Daerah
"Kondisi ini memang tidak ideal. Dengan melihat jumlah penghuni lapas yang berasal dari kasus narkotika saja sudah melebihi kapasitas," imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel