IKN Nusantara
Tak Hanya Jajak Pasar, Pemerintah Lakukan 2 Hal Guna Jaring Investor IKN Nusantara
Tak hanya jajak pasar, Pemerintah lakukan 2 hal guna jaring investor IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan menggelar market sounding pada pertengahan Oktober ini.
Kegiatan tersebut digagas untuk menjaring investor masuk ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Rencananya, market sounding atau jajak pasar ini akan dipimpin langsung Presiden Jokowi.
Dilansir dari Kompas.com, selain melakukan jajak pasar, ada dua hal lagi yang dikerjakan pemerintah untuk menarik minat investor berinvestasi di IKN.
Baca juga: Jokowi Bakal Tunjuk Para Pimpinan Tinggi Madya di Badan Otorita IKN Nusantara
Pertama, pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah yang mengatur adanya insentif bagi pelaku usaha yang ingin berusaha di IKN.
Kedua, pemerintah akan membentuk badan usaha milik otorita yang akan menangani aspek usaha di IKN Nusantara.
"Dengan harapan agar ini dapat tercipta satu iklim usaha yang sangat baik dan juga keberlanjutannya, sustainability dan investment-nya juga akan kita perhatikan dengan baik kedepannya," kata Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
Sebelumnya, Bambang Susantono mengatakan, dalam jajak pasar itu, Jokowi akan berdialog dengan para calon investor yang sudah menyatakan tertarik berinvestasi di IKN.
"Beliau akan berdialog langsung dengan calon-calon investor yang sudah menyatakan diri ingin berpartisipasi melalui letter of interest," kata Bambang, Selasa (4/10/2022).
Bambang menilai, forum jajak pasar itu ditunggu banyak pihak untuk mengetahui sejauh mana persiapan pemerintah dalam membangun ibu kota baru.
Forum itu juga akan menunujukkan upaya pemerintah dalam menyiapkan iklim usaha dan investasi di IKN.
Ia pun mengeklaim, banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN Nusantara, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan.
"Itu semua yang akan nanti kita coba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024.
Sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibu kotanya, ekosistemnya sudah terbentuk," ujar Bambang.
Di sisi lain, Pemerintah tampaknya akan memberi perlakuan khusus terhadap para investor yang akan membuka usaha di Ibu Kota Nusantara.
Sebab, pemerintah berencana akan memberi jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) langsung 80 tahun dan berpeluang hingga 160 tahun.