Video Viral
Tak Hanya Sarjana, Ijazah SMP dan SMA Jokowi Dituduh Palsu, Cek Penjelasan Sekolah
Tak hanya sarjana, ijazah SMP dan SMA Jokowi pun dituduh palsu, penjelasan sekolah
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menuturkan, pengajuan gugatan merupakan hak warga negara, tetapi gugatan harus disertai bukti yang kuat.
"Apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan.
Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," ujar Dini, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, perkara ini dapat dibuktikan dengan mudah karena Jokowi memiliki semua ijazah aslinya.
Sebagai informasi, gugatan ini baru memasuki tahap pendaftaran, sehingga belum diketahui dapat dipastikan kapan sidang akan digelar. (*)
Halaman 2 dari 2