Berita Kutim Terkini

Ulbadus Badu Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kutim

Ulbaldus Badu dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Kutim menggantikan Almh Kamsiah Rahman yang telah meninggal dunia pada Juni 2022

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ulbadus Badu sebagai PAW anggota DPRD Kutim sisa periode 2019-2024. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur ( DPRD Kutim) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Ulbaldus Badu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024.

Ulbaldus Badu dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Kutim menggantikan Almh Kamsiah Rahman yang telah meninggal dunia pada Juni 2022 lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Joni dalam Sidang Paripurna ke 42 yang digelar Kamis (13/10/2022).

Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Ulbadus Badu yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim Joni.

Baca juga: Pemerintah Turut Bertanggung Jawab, Bapemperda DPRD Kutim Inisiasi Perda Perlindungan Perempuan

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Kutim.

Usai pelantikan, Joni berpesan dengan adanya PAW ini agar memaksimalkan partisipasi DPRD Kutim sebagai perangkat legislatif dalam pembangunan Kabupaten Kutim.

"Bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga pembangunan di segala sektor kehidupan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka untuk memaksimalkan partisipasi pembangunan guna memberikan nilai tambah pembangunan fisik dan ekonomi daerah," ujarnya.

Sementara itu, Ulbadus Badu yang resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengaku siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Ratusan Karyawan PT Thiess Kena PHK, Pemkab dan DPRD Kutim Bantu Cari Solusi

Berkaitan dengan program kerja, dirinya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk selanjutnya menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai tupoksi.

"Untuk sementara saya belum bisa menyampaikan, karena nanti saya berkoordinasi terlebih dahulu dan meminta arahan dari pimpinan," ucapnya.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Kutim masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutim, Sekda Kutim dan Forkopimda, serta undangan yang lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved