Berita Nasional Terkini

Duduk Perkara Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Sebut TM Ditempatkan di Tempat Khusus

Terungkap duduk perkara penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit sebut TM ditempatkan di tempat khusus.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Terungkap duduk perkara penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit sebut TM ditempatkan di tempat khusus. 

Nama Irjen Teddy Minahasa tidak asing lagi di Korps Bhayangkara.

Pria kelahiran 23 November 1970 ini merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1993.

Berbagai jabatan strategis pernah diemban oleh Irjen Teddy Minahasa.

Namun karirnya semakin moncer seusai pernah menjadi ajudan hingga staf ahli eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) pada 2014-2017 lalu.

Baca juga: Teddy Rakhmat Resmi Jabat Ketua Askab PSSI Kubar Periode 2022-2026 Melalui KLB

Seusai dari sana, dia pun langsung ditunjuk menjadi Karo Paminal Divpropam Mabes Polri pada 2017.

Setahun berselang, dia pun ditunjuk menjadi Kapolda Banten.

Setelah itu dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Lampung pada 2018, Sahlijemen Kapolri pada 2019, Kapolda Sumatra Barat pada 2021 hingga akhirnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.

Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga kerap aktif dalam kegiatan luar institusi.

Tercatat dia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.

Profil Irjen Pol Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan polisi terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Teddy Minahasa saat ini sudah ditunjuk sebagai Kapolda Jatim dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.

Namun memang belum ada serah terima jabatan dari Kapolda Jatim yang lama ke Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy lahir pada 23 November 1970 di Minahasa, Sulawesi Utara.

Teddy Minahasa merupakan jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 1993.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved