Berita Nasional Terkini

Duduk Perkara Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Sebut TM Ditempatkan di Tempat Khusus

Terungkap duduk perkara penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit sebut TM ditempatkan di tempat khusus.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Terungkap duduk perkara penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit sebut TM ditempatkan di tempat khusus. 

Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi dengan seluruh Kapolda dan Kapolres , Irjen Teddy Minahasa tidak hadir.

Informasi soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa pertama kali diungkapkan Pimpinan Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sahroni menyebur rumor tersebut diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Sampai berita ini diunggah, belum diperoleh konfirmasi dari Irjen Teddy Minahasa.

Tribunnews.com juga masih mencari pernyataan dan menggu keterangan dari Mabes Polri.

Baca juga: Lengkap Profil/Biodata Irjen Teddy Minahasa, Eks Ajudan Jusuf Kalla yang jadi Kapolda Jatim Sekarang

Baru Saja Menjabat

Irjen Teddy Minahasa baru empat hari menjabat Kapolda Jatim.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Nico Afinta berdasarkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mutasi tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Sosok Irjen Teddy Minahasa langsung menuai sorotan pasca profil serta daftar kekayaannya diketahui publik.

Hingga saat ini memang masih dipertanyakan alasan sebenarnya Kapolri mencopot Irjen Nico Afinta digantikan dengan Irjen Teddy Minahasa.

Seperti diketahui, Irjen Nico Afinta menuai sorotan juga setelah Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terus diselidiki.

Ada banyak kemungkinan penyebab Irjen Nico dicopot dari jabtannya adalah karena buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 131 orang meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022).

Lantas siapakah Irjen Teddy Minahasa?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved