Berita Nasional Terkini
Kapolri Beberkan Kronologi Tangkap Teddy Minahasa, Tukar 5Kg Sabu Sama Tawas, Terima Uang Rp300 Juta
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit beberkan kronologi penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa. Tukar 5Kg sabu sama tawas dan terima uang Rp300 Juta
TRIBUNKALTIM.CO - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit beberkan kronologi penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa.
Beredar informasi bahwa sindikat narkoba yang melibatkan oknum Polri menukar 5 kilogram sabu sama tawas.
Bahkan belakangan diketahui Irjen Pol Teddy Minahasa menerima uang Rp300 Juta dari hasil transaksi narkoba.
Bagaimana perkembangan kasusnya? selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Live Streaming Kapolri Soal Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Soal Narkoba, Dirilis Sore Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi kasus narkoba yang akhirnya menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022), ia mengatakan kasus itu bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat sipil. Kemudian dikembangkan dan ikut diamankan seorang polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Untuk Kompol, jabatannya Kapolsek," katanya.
"Kasus terus dikembangkan, kemudian seorang pengedar ditangkap, dan berkembang mengarah ke personel polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres bukittinggi," ujar Kapolri.
Dari situ, kemudian, polisi melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa).
"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput Irjen TM. Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar. Saat ini Irjen TM berstatsu terduga pelanggar. Ia sudah dipatsuskan (ditahan)."
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri.
Jenderal bintang dua itu diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Live Streaming Kapolri Soal Isu Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Soal Narkoba, Dirilis Sore Ini
"Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (14/10/2022).
Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang juga mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy. Namun dia belum mendapatkan kabar rincinya.
"Benar ada rumor seperti itu (ditangkap) saya sedang cari informasi lagi. Rumornya terkait narkoba,” kata Habiburokhman.
Namun apapun kabarnya, ia mengaku mendukung langkah Kapolri dalam membersihkan internal Polri.
"Tapi apapun itu kami 100 persen mendukung Kapolri melakukan bersih-bersih," ujarnya.
Sementara itu, saat rombongan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri berangkat menuju Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat pagi, dari PTIK Jakarta Selatan, Teddy Minahasa tidak tampak terlihat dalam rombongan kapolda.
Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi.
Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Sebut TM Ditempatkan di Tempat Khusus
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.
Adapun penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022."
"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).
Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.
Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
Dody menjual sabu tersebut seharga 241 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta.
Hasil uang penjualan itu pun lalu diterima oleh Teddy Minahasa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Teddy Minahasa.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: BLAK-BLAKAN Kapolri Sebut Jokowi Soroti Pemberantasan Judi Online, Narkoba hingga Gaya Hidup Polisi
Irjen Teddy Minahasa Tak Terlihat Hadir
Nama Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi sorotan hari ini, Jumat (14/10/2022).
Hal tersebut seiring kabar beredar bahwa Kapolda Jatim pengganti Irjen Nico Afinta tersebut terciduk Propam Polri karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di saat yang bersamaan, Presiden Joko Widodo mengundang para perwira tinggi dan menengah Polri yang menjabat kapolda hingga kapolres ke Istana Negara.
Pantauan di lokasi, Teddy sama sekali belum terlihat di Istana Kepresidenan bersama rombongan para perwira tinggi lainnya.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan dia belum mengetahui soal kabar tersebut.
"Saya belum lihat. Kan enggak sama bisnya. Bisnya bisa dibagi," kata Iqbal di lokasi.
Seperti diketahui para Kapolda dan Kapolres itu datang ke istana presiden menggunakan bis.
Sementara itu, hal yang sama juga dikatakan Anggota Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky tahu kabar soal Teddy ketika membaca berita.
"Nanti kami cek dulu ya," kata Poengki seraya berjalan cepat memasuki gerbang Istana Negara.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapatkan kabar jika Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Kapolri Ungkap Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sosok Mantan Kapolres Bukittinggi Ikut Disinggung
Karier Teddy Minahasa
Berikut perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Melansir Wikipedia, pria kelahiran 23 November 1970 ini adalah seorang perwira tinggi Polri.
Teddy tercatat pernah menjabat menduduki sejumlah jabatan penting.
Ia pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Kemudian Teddy juga dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten hingga Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Setelah itu, Teddy lalu menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Adapun detail perjalanan karir Irjen Pol Teddy Minahasa Putra adalah sebagai berikut.
Pada tahun 2008, ia dipercaya mendjadi Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Lalu, Teddy berganti posisi menjadi Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Teddy juga pernah menjadi Kapolres Malang Kota pada tahun 2011.
Dua tahun setelah itu, 2013, ia menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.
Di tahun yang sama, ia juga menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Tajun 2014, ia menjadi Ajudan Wapres RI.
Tiga tahun berjalan, tahun 2017 dia menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI dan kemudian menempati posisi Karopaminal Divpropam Polri.
Teddy kemudian menjadi Kapolda Banten tahun 2018, dan dirotasi menjadi Wakapolda Lampung.
Tahun 2019, ia menjadi Sahlijemen Kapolri dan tahun 2021 menjadi Kapolda Sumatra Barat.
Hingga kemudian menjadi Kapolda Jawa Timur di tahun 2022. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Urai Keterlibatan Teddy Minahasa di Kasus Narkoba: Bripka, Kompol, dan Eks Kapolres Terlibat, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/14/kapolri-urai-keterlibatan-teddy-minahasa-di-kasus-narkoba-bripka-kompol-dan-eks-kapolres-terlibat?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Tahu Ada Barbuk 5 Kilogram Sabu untuk Dijual, Terima Uang Rp 300 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/14/teddy-minahasa-tahu-ada-barbuk-5-kilogram-sabu-untuk-dijual-terima-uang-rp-300-juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto