Berita Nasional Terkini
Nasib Teddy Minahasa setelah Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolri Batalkan TR Kapolda Jatim
Nasib Teddy Minahasa setelah diduga terlibat peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung batalkan TR sebagai Kapolda Jatim.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib Irjen Teddy Minahasa yang baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah diduga terlibat peredaran narkoba.
Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menerbiktan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru.
Siapa yang akan menggantikan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jatim?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum merinci pejabat pengganti Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
Di Mabes Polri, Kapolri mengatakan, "Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan."
Nantinya, Listyo Sigit Prabowo akan menunjuk pejabat baru yang akan menjadi Kapolda Jatim.
Namun, Kapolri masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.
Kapolri menegaskan, "Kita ganti dengan pejabat yang baru."
Baca juga: Kapolri Beberkan Kronologi Tangkap Teddy Minahasa, Tukar 5Kg Sabu Sama Tawas, Terima Uang Rp300 Juta
Menurut Sigit penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.
"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," katanyaseperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kapolri Terbitkan Pembatalan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur, Siapa Penggantinya?
Sebagai informasi, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.
Dia menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot seusai tragedi kerusuhan Kanjuruhan yang telah menewaskan ratusan penonton.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Baca juga: Kapolri Ungkap Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sosok Mantan Kapolres Bukittinggi Ikut Disinggung
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.
Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi.
Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Teddy Minahasa, Kapolri Listyo Sigit Sebut TM Ditempatkan di Tempat Khusus
Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.
Tukar 5 Kg Sabu dengan Tawas
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, sebanyak 5 kg barang bukti sabu diganti dengan tawas.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dengan judul Kapolri Urai Keterlibatan Teddy Minahasa di Kasus Narkoba: Bripka, Kompol, dan Eks Kapolres Terlibat, adapun penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022."
"Penyisihan BB (barang bukti) dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 kg tawas," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima pada Jumat (14/10/2022).
Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan Dody untuk menjual barang bukti sabu itu ke wanita bernama Linda.
Menurut gelar perkara, hal ini diketahui dari riwayat pesan Linda.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," lanjut hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, Dody menjual sabu itu ke Arief, rekan dari Linda.
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan.
Dody menjual sabu tersebut seharga 241 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 300 juta.
Hasil uang penjualan itu pun lalu diterima oleh Teddy Minahasa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Teddy Minahasa.
"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Profil Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Kaya yang Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Narkoba
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.