Kabar Artis
Rumahnya Dikosongkan, Wanda Hamidah Sebut Abuse of Power, Wagub DKI: Tegakkan Keadilan bagi Siapapun
Rumahnya dikosongkan Satpol PP, Wanda Hamidah sebut abuse of power, Wagub DKI: Tegakkan keadilan bagi siapa saja.
"Somasi sudah dilakukan berarti ada waktu dari yang punyanya untuk ditawarkan untuk pindah, itu namanya mediasi, tapi tidak dihiraukan," ujar Ani saat ditemui di lokasi, Kamis.
Adapun, pengosongan rumah itu dilakukan karena Surat Izin Penghunian (SIP) yang telah habis sejak tahun 2012.
Baca juga: Sentilan Keras Wanda Hamidah, Sebut Rizky Billar & Lesti Hilang Akal Lihat Uang: Mikir Motif Ga Sih?
Baca juga: Wanda Hamidah Kritik Designer yang Bawa Artis ke Paris Fashion Week, Ada Ariel NOAH hingga Pak Muh
Menurut Ani, lahan tersebut punya perseorangan dengan memiliki SHGB sejak 2010, meskipun lahan tersebut merupakan aset negara.
Total, ada empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, yang dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis siang tadi. Satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi itu diketahui ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah.
Eksekusi pengosongan rumah Wanda Hamidah pun tak berjalan mulus.
Penghuni di rumah itu sempat menghalang-halangi petugas hingga terjadi aksi saling dorong. Namun pada akhirnya pengosongan rumah tetap dilakukan.
Seluruh barang pribadi di rumah itu diangkut petugas Satpol PP. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.