Berita Kukar Terkini
Bupati Kukar Edi Damansyah Serahkan Data Terpadu Kemiskinan ke Kemensos
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen mensejahterakan masyarakatnya dengan mengentaskan kemiskinan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen mensejahterakan masyarakatnya dengan mengentaskan kemiskinan.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui sinkronisasi hasil verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah pun terbang ke Jakarta untuk menyambangi kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial alias Pusdatin Kesos, Kementerian Sosial.
Ia turut didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas Sosial Kukar Hamly, serta para Camat.
Baca juga: Rangkaian HUT TNI, Kodam VI/Mulawarman Lakukan Reklamasi Lahan Bekas Tambang di Kukar
Kepada petugas Pusdatin Kesos, Bupati Edi Damansyah menyerahkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi ulang.
Ia pun turut memaparkan proses verivali DTKS 2022 yang dilakukan dari tingkat Desa/Kelurahan oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dari rumah ke rumah.
Haslinya, tercatat 60.937 Rumah Tangga dalam DTKS 2022. Namun, setelah prosed verivali yang layak mendapat bantuan sebanyak 36.989 rumah tangga.
Sementara Verivali DTKS berdasarkan Anggota Rumah Tangga (ART) tercatat 190.930, dan yang masih layak mendapat bantuan 124.493.
Baca juga: Jadi Narasumber Pelatihan, Ketua DPRD Kukar Apresiasi Lembaga Riset Pemkab
Sisanya terlihat sudah mampu, yang bersangkutan tidak ditemukan, pindah, data ganda hingga sudah meninggal.
"Jadi setelah vervali, rumah tangga maupun ART yang layak dapat bantuan berkurang dari data awal," ujar Bupati Kukar Edi Damansyah, Sabtu (15/10/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly menjelaskan, DTKS tersebut merupakan data yang dihimpun di 18 kecamatan di Kukar.
Adapun penyebab diverifikasi ulang karena DTKS Kukar mengalami margin eror sebesar 39 persen. Data tersebut kini tidak lagi sah untuk digunakan.
Baca juga: Lapas Tenggarong Over Kapasitas, DPRD Kukar Dukung Relokasi ke Jonggon
“Dari data yang telah divalidasi ulang, 61 persen yang masuk DTKS ditemukan valid,” terangnya.
Dengan telah diperbaruinya DTKS, Hamly berharap, tidak ada lagi masalah selisih jumlah penerima manfaat bantuan antara data di sistem dengan yang di lapangan.
Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran. Biasanya, bansos dari Kemensos disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.
“Yang terpenting, data Kukar sudah mendekati valid. Tidak ada lagi selisih sampai 30 persen,” tandasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.