Berita Berau Terkini
DPUPR Berau Ingatkan Jangan Lagi Ada Kapal Tabrak Turap di Tanjung Redeb
Pasalnya, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan jangan sampai kembali terjadi di waktu yang akan datang
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB- Rampungnya perbaikan turap di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb beberapa waktu lalu menjadi perhatian dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Madjid.
Menurutnya, insiden turap ditabrak kapal harus menjadi perhatian instansi terkait.
Pasalnya, kejadian tersebut sudah beberapa kali terjadi dan jangan sampai kembali terjadi di waktu yang akan datang.
“Perbaikan sudah rampung, jangan sampai nanti ada insiden serupa, itu harus menjadi perhatian dari instansi terkait,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (16/10/2022).
Ia melanjutkan, arus sungai terkadang cukup deras dan harus bisa memperhatikan waktu-waktu pergantian pasang surut air.
Serta melihat situasi sungai, karena tidak bisa dipungkiri bahwa arus lalu lintas saat ini sangat padat setiap harinya.
Baca juga: Turap Tepian Ahmad Yani Berau Selesai Diperbaiki, Pedagang UMKM Kini Bisa Menempati
Baca juga: Progres Baru 22 Persen, DPRD Bontang Pesimistis Proyek Turap Sungai Gunung Elai Rampung Akhir Tahun
Baca juga: Tinjau Kawasan Banjir di Gelatik, Walikota Samarinda Berencana Bangun Turap Sepanjang SKM
“Ini sebenarnya bukan wewenang dari kita, tetapi saya meminta kepada instansi yang menangani juga dapat melihat dan memantau jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” imbuhnya.
Pasalnya, ia menerangkan jangan sampai aset-aset Pemkab Berau bisa rusak akibat adanya insiden yang terjadi.
“Apalagi beberapa waktu lalu juga terjadi insiden Gunung Tabur yang sempat ditabrak, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata mengatakan, perbaikan turap Ahmad Yani telah rampung 100 persen. Bahkan saat ini sudah ditempati para pedagang untuk kembali berjualan.
“Perbaikan memang rekom dari ITS, pengawasannya dari DPUPR Berau,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melakukan peninjauan ulang, guna memastikan perbaikan yang dilakukan telah sesuai rekomendasi atau tidak. Sementara biaya pengerjaan ditanggung pemilik kapal.
“Kami sudah cek lokasi kerusakan dan pengerjaan sudah beres dan bisa difungsikan lagi oleh masyarakat,” jelasnya.
Rekomendasi yang diberikan tim ahli adalah dengan melakukan penguatan ulang di depan area yang tertabrak kapal. Hanya saja, dijelaskan Hendra, turap lama memang tidak bisa dicabut, sehingga dilakukan penguatan.
Terlebih kata dia, jika turap yang rusak bisa dicabut, tentu akan mempengaruhi konstruksi bangunan lainnya. Karena kerangkanya merupakan satu kesatuan.